[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terimbas dampak corona sebagai bantalan agar mereka dapat bertahan di tengah guncangan pandemi COVID-19. Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga daya beli (sisi konsumsi) mereka agar ekonomi secara makro, tidak tergerus lebih dalam.
Total dana yang dianggarkan pemerintah untuk perlindungan sosial adalah sebesar Rp203,90 triliun. Anggaran ini terbagi dalam pos anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bantuan sosial (bansos) Jabodetabek Rp32,40 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon listrik untuk 450 VA dan 900 VA Rp6,90 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp31,8 triliun. Selain itu, pemerintah juga siapkan insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp1,3 triliun.
Adapun realisasi hingga 17 Juni 2020 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Rp19,07 triliun atau mencapai 51% dari target alokasi sebesar Rp37,4 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah 10 juta KPM tersebut telah memenuhi target 100%, atau dengan kata lain, PKH telah diterima seluruhnya oleh KPM.
Sedangkan realisasi untuk kartu sembako, telah dibagikan sebesar Rp17,21 triliun atau 39,5% dari target alokasi sebesar Rp43,6 triliun untuk 20 juta KPM. Saat ini, bantuan telah menyentuh 18,8 juta KPM atau 94% dari target penerima. Artinya sudah mendekati hampir 100% penerima bantuan. Data penerima manfaat bansos pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terus diperbaharui agar penyaluran berikutnya lebih tepat sasaran.
Untuk bantuan tunai non Jabodetabek telah dicairkan sebesar Rp11,47 triliun atau 39,5% dari target sebesar Rp32,4 triliun untuk 9 juta KPM. Sedangkan untuk bantuan Jabodetabek sebesar Rp0,6 triliun atau 8,9% dari target Rp6,8 triliun untuk 1,9 juta KPM.
Untuk realisasi diskon listrik telah mencapai Rp3,1 triliun dari target Rp6,9 triliun atau 44,9 persen untuk 31,28 juta pengguna, dimana jumlah ini sudah dinikmati 100% oleh jumlah pengguna.
Realisasi BLT Desa telah mencapai Rp3,32 triliun dari target Rp31,8 triliun untuk 11 juta KPM. Saat ini, penerima sudah mencapai 5,66 juta KPM atau 51,4%. Saat ini, aturan baru BLT Dana Desa dibuat untuk mempermudah penyaluran bantuan melalui (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. (kemenkeu)
Discussion about this post