[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Pemerintah menggelontorkan stimulus sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan virus korona (covid-19) di Indonesia. Stimulus tersebut setara dengan 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan alokasi stimulus yang diberikan pemerintah tidak sebesar negara lain. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi keuangan masing-masing negara.
“Besaran stimulus tergantung culture, ekonomi dan kemampuan fiskal dan langkah-langkah pengaman yang dilakukan tiap negara,” kata dalam video conference di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
Askolani mencontohkan beberapa negara mengalokasikan hingga 10 persen dari PDB, atau bahkan lebih besar. Misalnya Australia, Amerika Serikat (AS), Singapura, dan Malaysia memberikan stimulus covid-19 lebih besar dari Indonesia.
“Australia misalnya 10 persen PDB, Singapura juga, dan AS masif sampai 10,5 persen, bahkan Malaysia. Ada juga negara lain seperti Prancis, Italia tidak setinggi Indonesia,” jelas dia.
Australia menyuntik USD189 miliar atau 9,7 persen dari PDB-nya untuk stimulus dalam mengatasi pandemi korona. AS mengalokasikan USD2,1 triliun atau 10,5 persen PDB, Singapura USD54,4 miliar atau 10,9 persen PDB, dan Malaysia stimulusnya mencapai 17 persen PDB.
Sementara itu, negara dengan stimulus lebih kecil dari Indonesia di antaranya Prancis 45 miliar euro atau dua persen PDB, dan Italia 25 miliar euro atau 1,4 persen PDB. Bahkan Tiongkok sebagai negara awal penyebaran covid-19 hanya mengalokasikan 1,3 triliun yuan atau 1,2 persen PDB. (msn)
Discussion about this post