Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Arahan Erick Thohir Setelah Pemerintah Tempatkan Rp 30 T di Himbara

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-25
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohirmengapresiasi langkah pemerintah yang menempatkan dana pada himpunan bank-bank negara atau Himbara. Dengan begitu, kata dia, Kementerian BUMN akan memastikan pemulihan ekonomi nasional berjalan baik.

“Insya Allah kami Kementerian BUMN bersama Himbara ingin memastikan kepastian pemulihan ekonomi nasional berjalan dengan baik,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Istana, Jakarta.

Dia mengatakan BUMN adalah sepertiga dari pergerakan ekonomi nasional, karena itu perusahaan pelat merah tidak mungkin berpikir untuk diri sendiri. Yang dilakukan BUMN selama ini selalu memastikan usaha kecil menengah yang ada di pedesaan dan perkotaan terus bergerak.

Erick Thohir juga menggarisbawahi dua catatan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait penempatan dana pemerintah tersebut. “Satu, mempunyai track record yang baik di perbankan. Dan yang kedua, merupakan industri padat karya,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah akan menempatkan Rp 30 triliun di bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Masing-masing bank negara akan menyampaikan penggunaan dana tersebut dalam pemulihan sektor riil. “Jadi dana ini memang khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil,” ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan telah bersurat kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk menggunakan dana pemerintah memang ada di BI untuk diindahkan kepada bank umum nasional. Dengan begitu diharapkan bank BUKN segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan sektor riil.

Kemenkeu akan melakukan penempatan itu dengan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh waktu dana ditempatkan di BI, yaitu 80 persen dari suku bunga acuan BI.

“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong bank-bank Himbara melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan juga dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” ujar Sri Mulyani.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Presiden teken revisi Perpres 54/2020, Menkeu: Defisit anggaran melebar jadi 6,34%

Next Post

Dukung PEN Melalui UMi, PIP Tandatangani Akad Pembiayaan Baru dengan PT Pegadaian Senilai Rp400 Miliar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dukung PEN Melalui UMi, PIP Tandatangani Akad Pembiayaan Baru dengan PT Pegadaian Senilai Rp400 Miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In