Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Keterangan Presiden Tentang Uji Materi Pasal Pasal 6 ayat (3) UU 40/2014 yang Terkait Asuransi Bumiputera

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Sekretaris Jenderal Hadiyanto didampingi Kepala Biro Advokasi Tio Serepina Siahaan, menghadiri Sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 32/PUU-XVIII/2020 perihal Pengujian UU 40/32014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945 untuk membacakan Keterangan Presiden, di Ruang Sidang Pleno lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi.

 

Uji materi ini diajukan oleh anggota Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang dasarnya meminta agar ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU 40/2014 yang menetapkan pengaturan tata kelola usaha bersama dalam Peraturan Pemerintah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai diatur dengan UU.

Dalam Keterangan Presiden tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah berpendapat Pemohon tidak memenuhi persyaratan kedudukan hukum (legal standing) mengajukan uji materi karena harapan/keinginan para Pemohon untuk pengaturan usaha bersama ditetapkan dalam UU dengan mendasarkan pada Pasal 7 ayat (2) UU 2/1992 tentang Usaha Perasuransian yang telah diganti dengan UU 40/2014 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU/-XVIII/2013, secara substansi telah diatur dalam UU 40/2014 tentang Perasuransian.

Sedangkan, pengaturan tata kelola usaha bersama dalam Peraturan Pemerintah yang dimohonkan uji materi oleh Pemohon, pada dasarnya telah sesuai dengan materi muatan yang diatur yaitu terkait tata kelola.

Selain itu, disampaikan bahwa terdapat perbedaan pilihan kebijakan (open legal policy) terhadap keberadaan badan hukum Usaha Bersama yang diatur dalam UU 2/1992 dengan UU 40/2014. UU 2/1992 membuka peluang sebesar-besarnya usaha bersama tumbuh, namun faktanya sejak AJB Bumiputera lahir di tahun 1912 sampai saat UU 40/2014 ditetapkan hanya ada 1 usaha bersama yaitu AJB Bumiputera.

Dengan fakta tersebut, maka UU 40/2014 telah menutup peluang badan hukum Usaha Bersama menjadi penyelenggara asuransi kecuali terhadap AJB Bumiputera yang telah ada sejak tahun 1912. Untuk mengatur hal-hal pokok terkait usaha bersama yang hanya ada satu-satunya tersebut, pembentuk UU (DPR dan Pemerintah) memandang pengaturan dalam UU 40/2014 telah memenuhi asas kepastian hukum bagi AJB BP sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 32 tahun 2013.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah memohon MK untuk menolak permohonan pengujian Pemohon seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pengujian Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) dan menyatakan Pasal 6 ayat (3) dan UU 40 Tahun 2014 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (setjen kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI: Pengaman Uang Rp 75.000 Gunakan Teknologi Terkini

Next Post

Ini Beberapa Perkembangan Usulan Baru di Program Sektoral K/L dan Pemda Serta Insentif Usaha

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Beberapa Perkembangan Usulan Baru di Program Sektoral K/L dan Pemda Serta Insentif Usaha

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In