Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Pembagian Beban Antara Kemenkeu BI Tangani Biaya Covid-19

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-09
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan  dampak Covid-19 di bidang ekonomi membuat pemerintah mengubah postur APBN melalui Perpres 72/2020 yang memuat kenaikan belanja, defisit, utang dan penurunan penerimaan. Dampak Covid membuat kenaikan tambahan pembiayaan sebesar Rp903,46 triliun dari yang tadinya Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) berbagi beban yang diumumkan melalui konferensi pers virtual Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta.

Ia melanjutkan, untuk pembiayaan tersebut, dalam UU No.2/2020 pemerintah menggunakan sumber pendanaan dari sumber pemerintah sendiri yaitu SAL dan sumber-sumber termasuk dari Badan Layanan Umum (BLU). Jumlah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp70,64 triliun sedangkan dari Badan Layanan Umum (BLU), dana abadi dan dana pemerintah lainnya total Rp104,9 triliun.

Anggaran Covid-19 dalam Perpres 72/2020 adalah Rp695,2 triliun dengan kategori public benefit atau public goods artinya yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah bidang kesehatan sebesar Rp87,5 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun dan program padat karya, dukungan sektoral dan dukungan Pemda Rp106,11 triliun. Total ketiganya Rp397,56 triliun.

Pembiayaan yang mendukung bidang usaha seperti UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan  korporasi baik penanaman modal negara BUMN dan talangan investasi dan dukungan restrukturisasi korporasi jumlahnya Rp53,57 triliun. Total keduanya Rp170,3 triliun. Pemerintah juga memberikan insentif pajak baik penurunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) termasuk pajak UMKM, pajak untuk karyawan, pajak impor totalnya Rp120,6 triliun.

BI dan Kemenkeu setuju bahwa untuk belanja kategori public goods Rp397,56 akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang langsung dibeli BI dengan suku bunga acuan sebesar BI Reverse Repo Rate akan ditanggung BI seluruhnya.

“Sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan placement untuk pemerintah 0, untuk BI sebesar Reverse Repo rate. Untuk SBN ini sifatnya tetap tradable dan marketable,” jelas Menkeu.

Untuk kategori yang sifatnya dukungan bidang usaha seperti UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan korporasi, burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar namun karena tradable, marketable, maka Pemerintah dan BI sepakat, suku bunga pasar akan dibagi dua, BI akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1% di bawah Repo Rate.

“Jadi, Pemerintah menanggung suku bunga 1% di bawah Reverse Repo Rate sedangkan BI menanggung bunganya antara 1% di bawah Reverse Repo rate hingga market ratenya. Ini dilakukan melalui mekanisme market,” jelas Menkeu.

Untuk belanja lainnya yang menyangkut insentif usaha serta belanja komitmen pemerintah lainnya sebesar Rp328,87 triliun maka pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah.

“Tidak ada burden sharing untuk kategori ketiga,” pungkas Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pembagian Beban Antar Kemenkeu dan BI Dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama

Next Post

OJK Kaji Aturan Restrukturisasi Kredit untuk Korporasi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

OJK Kaji Aturan Restrukturisasi Kredit untuk Korporasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In