Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ini Poin-Poin Penyederhanaan Perizinan Berusaha dan Bidang Usahanya pada Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-22
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Penyederhanaan Perizinan Berusaha pada klaster I Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup beberapa poin. Pertama, yaitu konsep izin kegiatan usaha (license approach) diubah menjadi penerapan standar dan berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA).

Pada kegiatan usaha risiko tinggi, pengusaha wajib memiliki izin. Kegiatan usaha risiko tinggi adalah kegiatan usaha yang berdampak kepada kesehatan (health),  keselamatan (safety), dan lingkungan (environment) serta kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pemerintah melakukan pengawasan dan inspeksi yang ketat atas kegiatan usaha risiko tinggi.

Pada kegiatan usaha risiko menengah menggunakan standar. Penilaian standar (compliance) dilakukan oleh profesi bersertifikat. Sedangkan kegiatan usaha risiko rendah cukup melalui pendaftaran.

Penataan kewenangan perizinan diatur dalam Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK).

Adapun cakupan perizinan sektor usaha pada klaster I terdiri dari 15 sektor yaitu pertanian, kehutanan, kelautan & perikanan, energi dan sumber daya mineral, ketenaganukliran, perindustrian, perdagangan, kesehatan obat dan makanan, pariwisata, pendidikan, keagamaan, transportasi, PUPR, Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, seta Pertahanan dan Keamanan (Hankam).

Pada klaster 2 persyaratan investasi, terdapat 6 kegiatan usaha yang tertutup untuk penanaman modal berdasarkan kepentingan nasional, asas kepatutan dan konvensi internasional yaitu perjudian dan kasino, budidaya dan produksi narkotika golongan I, industri pembuatan senjata kimia, industri pembuatan bahan perusak lapisan ozon (BPO), penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix I, pemanfaatan (pengambilan) koral/karang dari alam. (kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Mengenal Sosok Komut PGN Arcandra Tahar

Next Post

Virus Korona Tekan Rupiah ke Rp13.675 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Virus Korona Tekan Rupiah ke Rp13.675 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara