Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Proses Penyaluran Dana Desa

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-20
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

KeuanganNegara.id-Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti berbagi proses penyaluran Dana Desa dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertema “Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna?” di Kominfo, Jakarta.

Di awal, ia memaparkan bahwa Dana Desa adalah dana yang peruntukannya langsung diberikan kepada desa dari Pemerintah Pusat. Tahun 2019 ini dialokasikan sekitar Rp70 triliun. Cara penganggarannya dibahas bersama DPR seperti membahas semua komponen APBN. Jumlah desa untuk tahun 2019 adalah 74.953 yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Artinya, Kemenkeu mendapat daftar nama desa penerima dari Kemendagri.

“Tugas Kementerian Keuangan adalah menyalurkan Dana Desa. Di Kementerian Keuangan ada 2 Direktorat Jenderal terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang mengatur kebijakannya dan operasionalnya ada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) khusus Dana Desa dan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik,” jelas Astera Prima.

Ia melanjutkan, prosesnya pada awal tahun setelah DIPA disahkan, di DIPA akan ada jumlah anggarannya. Untuk tahun 2019, ada Rp70 triliun Dana Desa. Dana Desa oleh Kementerian Keuangan disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) melalui 3 tahap. Tahap pertama disalurkan 20%, paling cepat bulan Januari, paling lambat minggu ke-3 bulan Juni. Tahap kedua adalah 40% paling cepat bulan Maret, paling lambat minggu ke-4 bulan Juni. Tahap ke-3, disalurkan 40% dibayarkan paling cepat bulan Juli, paling lambat bulan Desember. (kemenkeU)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pasar Khawatir Pasokan Berlebih, Harga Minyak Tersungkur

Next Post

Sentimen Runding Dagang AS-China Kerek Rupiah Pagi Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sentimen Runding Dagang AS-China Kerek Rupiah Pagi Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In