[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Dalam rapat terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPR tersebut, Menkeu menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2019.
Berbagai pandangan fraksi ditanggapi Menkeu secara jelas. Salah satu yang mendapat penjelasan adalah realisasi penerimaan perpajakan sebesar 86,55% dari target APBN TA 2019. Dalam penjelasannya, Menkeu menyatakan kondisi perekonomian, kondisi usaha dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) sebagai faktor yang mempengaruhi besarnya penerimaan pajak.
“Pemerintah telah menjalankan reformasi perpajakan yang dilakukan dalam tiga aspek yaitu reformasi kebijakan, reformasi administratif, dan peningkatan kepatuhan,” ungkap Menkeu menjelaskan cara meningkatkan tax ratio.
Selain terkait realisasi penerimaan perpajakan, Menkeu juga menyampaikan adanya peningkatan kualitas belanja negara. Peningkatan kualitas belanja ini tercermin pada hasil pembangunan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat diantaranya pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Menkeu sependapat dengan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan penghematan belanja perjalanan dinas dan pengendalian belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket meeting.
Pengelolaan defisit dan utang juga menjadi perhatian Menkeu untuk disampaikan pada rapat yang dilaksanakan pada Selasa (25/08) itu.
“Pemerintah secara serius dan bersungguh-sungguh melaksanakan APBN yang telah disepakati bersama dengan DPR,” katanya.
Menkeu menjelaskan telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi atas risiko yang diperkirakan muncul. Ia menambahkan pula bahwa pemerintah memperhatikan unsur ketepatsasaran dalam penggunaan anggaran tersebut.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut, Menkeu juga menerima secara simbolik pandangan umum fraksi atas RUU tentang APBN TA 2021 yang telah dibacakan Presiden pada Rapat Paripurna tanggal 14 Agustus 2020 lalu. (kemenkeu)
Discussion about this post