Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Jokowi akan Rombak 72 Undang-undang Agar Investasi Mengalir

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-12
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah bakal merombak 72 undang-undang (uu) terkait perizinan investasi demi menarik lebih banyak investor ke dalam negeri.

Luhut menyatakan perubahan uu ini akan dilakukan dengan skema omnibus law. Skema tersebut bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepada kami, omnibus law harus digunakan untuk merevisi lebih dari 72 uu yang satu sama lain lain sudah tidak cocok,” ucap Luhut, Kamis (12/9).

Ia menerangkan ada beberapa beleid yang dibuat pada era 90-an, tetapi belum direvisi kembali sehingga tidak tepat untuk mengatur situasi saat ini. Menurutnya, proses revisi itu sudah dikerjakan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Luhut tak merinci secara pasti uu apa saja yang akan direvisi. Hal yang pasti, beleid itu berkaitan dengan pemberian izin investasi di Indonesia.

“Di ASEAN ini Indonesia paling rumit untuk investasi karena peraturan perizinannya. Jadi pada lari ke tempat lain,” terang dia.

Dia tak menampik banyak pihak yang menahan diri untuk menanamkan investasi di Indonesia lantaran belum ada kepastian bagi investor. Namun, ia optimistis investasi akan mengalir deras ke Indonesia jika 72 uu tersebut selesai direvisi.

“Kalau sudah ada kepastian dengan aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong ke Indonesia,” tegasnya.

Sejauh ini, proses revisi masih terus berlangsung. Ia menyebut perombakan kebijakan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali memangkas perizinan yang tidak perlu secara habis-habisan demi meningkatkan aliran investasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar perekonomian Tanah Air tetap kuat walau tengah tekanan perlambatan ekonomi global.

Darmin menjelaskan pemangkasan izin akan dilakukan mulai dengan mengidentifikasi setiap syarat, rekomendasi, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Setelah itu, masing-masing institusi diminta untuk mengkaji keperluan izin-izin tersebut.

Bila ditemukan ada yang tak perlu, maka izin itu sudah pasti akan dipangkas. Kemudian, masing-masing institusi harus melaporkan hasil evaluasinya kepada pemerintah pusat. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

OJK Respons Laporan Bank Dunia soal Likuiditas Seret Asuransi

Next Post

Habibie, Teknik Aeronautika dan Kesuksesan Tekuk Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Habibie, Teknik Aeronautika dan Kesuksesan Tekuk Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara