KeuanganNegara.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, agar tak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III.
Andi Gani maupun Said Iqbal mengusulkan kepada Jokowi agar pemerintah tak mengerek iuran BPJS Kesehatan kelas III.
“Nanti kami pertimbangkan karena memang kami juga harus berhitung, berkalkulasi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).
Jokowi mengatakan jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak dilakukan, maka akan terjadi defisit anggaran besar di tubuh lembaga perlindungan jaminan sosial itu. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji kenaikan iuran yang layak.
“Nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, dikalkulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Andi Gani dan Said Iqbal meminta kepada Jokowi agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Andi Gani mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III akan berpengaruh terhadap kehidupan buruh dan rakyat kecil.
“Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat,” kata Andi.
Senada, Said mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli.
“Kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan,” tutur Said. (cnn)
Discussion about this post