Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kadin Imbau Perbankan Pangkas Kredit Proyek Infrastruktur

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-05
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perbankan sebaiknya mengurangi kredit untuk proyek infrastruktur. Hal ini demi menjaga tingkat likuiditas perbankan nasional beberapa waktu ke depan.

Ketua Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Raden Pardede menyatakan harus ada pembagian pembiayaan yang jelas untuk beberapa sektor usaha dalam mencari pendanaan. Bagi sektor usaha yang menjalankan proyek jangka panjang seperti infrastruktur, sebaiknya tak dibiayai lewat perbankan.

“Pembiayaan infrastruktur itu adalah tugas pasar modal, bukan bank. Harusnya infrastruktur misalnya dari obligasi, dana pensiun (dapen),” kata Raden.

Di sisi lain, perbankan bisa membiayai perusahaan yang membutuhkan modal kerja jangka pendek. Dengan kata lain, pengembaliannya bisa dilakukan dalam waktu satu tahun atau dua tahun.

“Tergantung pertumbuhan kredit, kalau kredit tinggi maka LDR bisa tetap tinggi,” ucap Fauzi.”Ini suatu keharusan. Tapi ini kelemahan sistem keuangan di Indonesia. Seharusnya tidak bisa andalkan bank untuk biayai pembangunan,” ujarnya.

Sejauh ini, Raden menyatakan tingkat likuiditas perbankan nasional masih cukup baik. Hanya saja, rentan mengetat jika perusahaan tak mengatur lagi pemberian kredit kepada sektor usaha.

Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) per September 2019 sebesar 92,2 persen. Angka itu terlihat lebih longgar dibandingkan dengan posisi September 2018 yang mengetat sebesar 94 persen.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menyatakan tingkat likuiditas pada waktu mendatang akan bergantung pada permintaan kredit. Bila tahun depan pengajuan kredit melonjak, bukan tidak mungkin LDR semakin mengetat.

Ia menyatakan rata-rata LDR Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) I, II, dan IV sudah cukup longgar karena berada di bawah 92 persen. Namun, rata-rata LDR BUKU III tembus 100 persen. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kementerian PUPR Baru Serap 48 Persen Anggaran Sejak Bulan September Lalu

Next Post

Pengusaha Konstruksi Keluhkan Syarat Kredit dari Bank Umum

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengusaha Konstruksi Keluhkan Syarat Kredit dari Bank Umum

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In