[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, pemerintah menyiapkan Kartu Pra Kerja untuk 2 juta tenaga kerja dengan anggaran total Rp10 triliun. Kartu Pra Kerja ini direncanakan akan diterbitkan secara fisik dan digital serta diluncurkan dalam 2-3 bulan mendatang.
“Rencana sistemnya berbasis digital, dimana 500 ribu itu basisnya adalah kartu dan yang 1,5 juta basisnya digital. Launchingnya kita persilakan dalam 2-3 bulan akan di launching. Sesudah Perpres ditanda tangani,” kata Airlangga kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta.
Ia melanjutkan, pemanfaatan kartu ini adalah untuk triple skilling yaitu upskilling, re-skilling, dan juga untuk pelatihan itu sendiri. Pelatihan tersebut direncanakan menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) baik itu yang dimiliki oleh kementerian maupun swasta. Sesuai arahan Presiden, pemerintah akan kembangkan supply dan demand dari segi kebutuhan lapangan pekerjaan.
Menurut Airlangga, sifat kartu ini adalah many to many, multi to multi. Berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah, seperti bantuan pemerintah, kalau pesertanya banyak maka kursusnya banyak. Namun, pemerintah juga membuat mekanisme bagaimana melakukan tracking dan memberikan pelatihan kepada lembaga pelatihan yang sudah diakreditasi dan bisa digunakan oleh masyarakat.
“Dengan sistem online ini, sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota, sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama. Pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi, ada pelatihan yang seminggu misalnya untuk barista kopi mungkin ongkosnya jauh lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3-6 bulan,” terang Airlangga seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan untuk pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini akan dibuat semacam project management office (PMO) dan karena sifatnya lintas kementerian, dan Presiden minta ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baik untuk PMO, untuk pelaksanaan, untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak menerima (eligible).
“Jadi, diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberikan arahan bahwa Perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai Komite Cipta Lapangan Kerja,” terang Airlangga.
Dijelaskan Airlangga, kalau pra pekerja namanya unemployment benefit. Namun, tentu ada program-program penciptaan lapangan kerja yang lain. Tentu kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi 6% maka yang tercipta lapangan kerja antara 2,5-3 juta.
“Nah, itu kan jalan berdasarkan pertumbuhan ekonomi. Yang lain ini adalah untuk safety net,” pungkasnya. (kemenkeu)
Discussion about this post