Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan, Multifinance Belum Minat

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-02
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 KeuanganNegara.id- Industri pembiayaan (multifinance) mengaku belum berminat untuk menerima Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai agunan atau jaminan pembiayaan dari nasabah. Padahal, Undang-undang Badan Ekonomi Kreatif (UU Bekraf) memberikan keleluasaan tersebut.

Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim mengungkapkan manajemen belum memiliki rencana untuk memasukkan HKI sebagai agunan yang bisa diterima oleh perusahaannya. Perusahaan juga belum pernah mengkaji hal tersebut.

“Kami belum bisa terima. Tidak ada dalam rencana bisnis kami untuk membiayai dengan jaminan HKI,” ungkap Roni.

Lagi pula, ia menganggap agunan berbentuk HKI risikonya besar lantaran bukan aset tetap. Sejauh ini, perusahaan hanya menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai aset yang bisa diagunkan.

“Kami hanya fokus membiayai mobil, jadi agunannya BPKB,” kata Roni.

Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance) I Dewa Made Susila mengatakan pihaknya juga belum memiliki keahlian dan infrastruktur untuk menilai valuasi dari HKI. Makanya, butuh waktu bagi perusahaan bila ingin menerima aset tersebut sebagai agunan.

“Mungkin butuh waktu untuk mempelajari peluang ini. Jika tertarik, perusahaan harus membangun infrastruktur ya, salah satunya penilaian,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto mengatakan multifinance masih sulit menerima HKI sebagai aset yang bisa diagunkan karena proses penilaian atau perhitungan valuasinya yang berbeda dengan aset lain.

Mengutip laman resmi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), beberapa poin yang ada dalam UU tentang Ekonomi Kreatif, yakni pelaku usaha kreatif kini dapat mengakses pelayanan keuangan dengan menjadikan HKI sebagai jaminan atau agunan utang bagi lembaga keuangan.Kalau pun ada yang menerima, prosesnya akan lama. “Agak sulit (menghitung nilai dari HKI). Prosesnya panjang sama nilainya tidak jelas,” imbuhnya.

Selama ini, multifinance biasanya hanya menerima BPKB, sertifikat tanah dan bangunan, juga faktur (invoice) sebagai jaminan atas pembiayaan yang diajukan oleh nasabah. Kendati demikian, masing-masing perusahaan tetap memiliki hak untuk menentukan rencana bisnis ke depannya.

Menurutnya, tak butuh aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) untuk menerima HKI sebagai aset yang bisa diagunkan. “Ini lebih kepada keinginan atau keputusan bisnis (dari perusahaan),” jelas Suwandi.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Selain itu, UU ini juga mengatur ekonomi kreatif dari hulu ke hilir, pemberian insentif kepada pelaku ekonomi kreatif, pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk memberikan pelayanan kepada pelaku ekonomi kreatif, dan mengatur ketersediaan infrastruktur pelaku ekonomi kreatif oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menkeu Berharap APBN Makin Dipahami Generasi Muda Lewat Olimpiade APBN 2019 Tingkat SMA

Next Post

Bank Danamon Resmi Tunjuk Dirut Baru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bank Danamon Resmi Tunjuk Dirut Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In