Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu Berharap Lembaga Penyalur Bantu Salurkan Subsidi Bunga UMKM

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-25
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 (PMK 85/2020) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual di Jakarta.

 

Subsidi bunga ini ditujukan untuk nasabah UMKM, UMi (Ultra Mikro), KUR, dan non-KUR lainnya berupa UMKM online, koperasi, petani, lembaga pembiayaan dana bergulir, UMKM Pemda, LPM UKP di bawah Kementerian Koperasi. Ada 3 kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi.

Wamenkeu mengatakan akibat Covid-19 di kuartal 2 tahun 2020 dapat menyebabkan pertumbuhan tumbuh minus hingga 5%. Oleh karena itu, pemerintah menganggarkan total Rp695,2 triliun Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khusus untuk subsidi bunga dianggarkan Rp35,8 triliun sebagai bagian dari PEN yang ditujukan untuk UMKM agar bertahan di  tengah pandemi Covid-19.

“Kuarter 2 (-5%), meskipun masih kita tunggu angkanya. Maka, di kuarter 3 harus positif kalau kita menginginkan tahun 2020 itu tetap dalam kondisi positif. Maka, di bidang ekonomi ada dua yang harus kita lakukan, satu, cegah kebangkrutan dunia usaha, kedua jaga konsumsi masyarakat. Ini diturunkan menjadi berbagai macam logika seperti dukung ekspor-impor, menjaga aktivitas produksi, jaga konsumsi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. PEN di sisi supply side adalah mendukung dunia usaha UMKM, korporasi, kita beri jump start untuk bisa punya kredit modal kerja baru. BUMN kita berikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pinjaman. Pemerintah Daerah kita beri pinjaman, tambahan belanja K/L, insentif pajak dan seterusnya. Total anggarannya Rp695,2 triiun. Kami menganggarkan Rp35,8 triliun untuk subsidi bunga ini,” papar Wamenkeu.

Ada 4 langkah yang harus dilakukan penyalur untuk bisa memberikan subsidi bunga pada nasabah UMKMnya dan mendapat reimburse dari Pemerintah. Pertama, unduh data debitur dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) melalui alamat www.sikp.kemenkeu.go.id setiap bulan.

Kedua, memverifikasi data debitur dari SIKP seperti tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN), telah direstrukturisasi untuk pinjaman di atas >Rp500 juta, dan masih aktif.

Ketiga, lembaga penyalur memasukkan data transaksi debitur yaitu rekening koran pinjaman debitur ke dalam SIKP.

Keempat, lembaga penyalur menyampaikan tagihan subsidi ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini DJPB.

Wamenkeu menegaskan agar perbankan dan lembaga penyalur dapat memahami perannya untuk menyalurkan subsidi bunga ini kepada nasabah UMKMnya supaya sama-sama terbantu menyelamatkan usaha kedua belah pihak dan perekonomian Indonesia.

“Kalau debitur Bapak-Ibu terbantu pembayaran bunganya, moga-moga usahanya tidak koleps. Kalau usahanya tidak koleps, Ibu-Bapak sekalian ikut terbantu. Kita mohon Ibu Bapak sekalian mengakses ini, kemudian memberikan kepada nasabah Bapak Ibu sekalian,” pungkasnya. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Strategi Pembiayaan APBN 2020 Harus Oportunistik, Terukur, dan Prudent

Next Post

BI Perkirakan Juli 2020 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Perkirakan Juli 2020 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In