Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu Buka Alasan Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Naik Tinggi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-08
inEkonomi, Internasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 1 dan 2 bisa dinaikkan sampai dengan 100 persen dan kelas 3 sebesar 65 persen. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkanKepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian KeuanganNufransa Wira Sakti pada Minggu (8/9) diketahui usulan kenaikan tinggi disampaikan untuk mengimbangi klaim yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan peserta golongan tersebut.

Catatan Kementerian Keuangan, total iuran peserta mandiri kelas tersebut hanya Rp8,9 triliun. Namun, total iuran tersebut berbanding dengan jumlah klaim perawatan.

Pasalnya, total klaim mencapai Rp27, 9 triliun pada periode yang sama. Dengan kata lain, rasio klaim peserta mandiri kelas tersebut mencapai 313 persen dari iuran mereka. Nufransa mengatakan dengan jumlah klaim sebesar itu, harusnya usulan kenaikan iuran peserta golongan tersebut bisa melebihi 300 persen.

Tapi katanya, Sri Mulyani tidak mengajukan usulan kenaikan tersebut. Tapi, usulan kenaikan yang disampaikan Kementerian keuangan hanya 100 persen untuk kelas 1 dan 2 dan 65 persen untuk kelas 3.

Usulan kenaikan lebih kecil dari seharusnya tersebut katanya, diajukan dengan mempertimbangkan tiga faktor, kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

“Intinya adalah pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” katanya seperti dikutip dari akun facebooknya, Minggu (8/9).

Sebagai informasi, pemerintah memang tengah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kenaikan akan diberlakukan awal 2020 mendatang.

Adapun besaran kenaikan akan dilakukan sesuai dengan yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani saat Rapat Gabungan antara pihak pemerintah dengan Komisi IX dan XI DPR mengusulkan agar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan dan kelas mandiri naik dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu.

Nufransa juga mengatakan usulan kenaikan pun tidak diambil dengan asal. Usulan kenaikan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional memang selalu mengalami defisit.

Data Kementerian Keuangan, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik dalam bentuk PMN (Penanaman Modal Negara) maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

Dalam rangka mengatasi defisit JKN itu, Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk PMN sebesar Rp5 triliun (2015) dan Rp6,8 triliun (2016) serta bantuan dalam bentuk bantuan belanja APBN sebesar Rp3,6 triliun (2017) dan Rp10,3 triliun (2018). Defisit salah satunya disebabkan oleh penerimaan iuran yang tidak sebanding dengan pengeluaran untuk biaya perawatan.

Nufransa mengatakan tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan bisa terus meningkat. Perhitungan Kementerian Keuangan defisit bisa mencapai Rp32 triliun di tahun 2019, dan meningkat menjadi Rp44 triliun pada 2020 dan Rp56 triliun pada 2021.

“Dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang manfaatnya telah dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya,” kata Nufransa. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Uji Coba Produksi Bioavtur di Kilang Cilacap Mulai 2020

Next Post

Jouska Sarankan Para CEO Investasi pada Surat Utang dan Saham

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jouska Sarankan Para CEO Investasi pada Surat Utang dan Saham

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In