KeuanganNegara.id– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraih penghargaan sebagai kementerian terbaik yang menerapkan sistem merit dengan perolehan nilai sangat baik yaitu 382,5 dari 400.
“Capaian nilai 382.5 yang diperoleh menunjukkan bahwa sistem merit yang dibangun di Kemenkeu hampir memenuhi kondisi ideal yang diharapkan,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Kabiro SDM) Kemenkeu Humaniati.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Dengan pengakuan merit, Kemenkeu bisa melakukan pengisian jabatan promosi melalui manajemen talenta secara utuh tanpa harus melalui open selection tetapi berasal dari talent internal Kemenkeu.
Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No-01/KEP KASN/ C/IX/2019 tanggal 25 September 2019.
KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan 8 aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan, yaitu:
1. Perencanaan kebutuhan ASN
2. Pengadaan ASN
3. Pengembangan karir dan peningkatan kompetensi
4. Mutasi dan promosi
5. Manajemen kinerja
6. Penggajian, penghargaan dan disiplin
7. Perlindungan dan pelayanan
8. Sistem pendukung. Setiap aspek ditetapkan kondisi idealnya.
Sebagai informasi, penerapan sistem merit di Kemenkeu telah dilakukan sejak tahun 2007 dengan tantangan terbesar pada implementasi jumlah pegawai sebesar hampir 80 ribu dengan komposisi yang didominasi oleh kaum milenial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penerapan sistem merit ini memerlukan komitmen dan dukungan dari seluruh komponen organisasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. (kemenkeu)
Discussion about this post