Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kepala Bappenas Sebut Kepala Daerah Ubah-ubah Garis Kemiskinan Jelang Pilkada

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-02
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan beberapa masalah terkait data kemiskinan di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.

Menurut Suharso, permasalahan data kemiskinan salah satunya muncul ketika menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), ada kepala daerah yang mengubah-ubah garis kemiskinan di wilayahnya.

“Lucunya, kalau mau pilkada itu turun Pak Ketua, diturun-turunkan. Atau justru terbalik, waktu mau pilkada garis kemiskinan dinaikan sehingga bansos lebih banyak. Kalau terpilih dia berusaha turunkan garis kemiskinan,” ucap Suharso.

Dengan tingkat kemiskinan yang rendah sebut Suharso, maka hal itu menjadi prestasi bagi kepala daerah tersebut.

“Itu persoalan kita, yang membuat Juliari (Menteri Sosial) bolak balik ke Bappenas. Datanya ini bagaimana dan kami juga tanyakan datanya bagaimana. Jadi problem kita sesederhana itu sebenarnya,” papar dia.

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.

Di sisi lain, batas kemiskinan di setiap wilayah Indonesia berbeda-beda. Meski pemerintah pusat pun memiliki garis atau batas kemiskinan yaitu di kisaran Rp 440.000 per bulan per kapita.

Adapun di kabupaten atau kota, garis kemiskinan cukup beragam, mulai dari di bawah hingga di atas garis kemiskinan nasional.

Misalnya saja untuk Kota Tasikmalaya Rp 475.000 per bulan per kapita, sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya Rp 311.848 per bulan per kapita.

Kemudian untuk Kabupaten Bandung garis kemiskinan di kisaran Rp 345.177 per bulan per kapita, sedangkan kota Bandung Rp 474.488 per bulan per kapita.

Selain itu tidak semua kabupaten/kota memperbarui data kemiskinan di masing-masing daerahnya.

“Karena itu persentil yang akan diintervensi berdasar APBN akan sangat dipengaruhi data-data daerah. Once daerah tidak melakukan updating, akan terjadi sesuai di sana. Itu persoalan kita,” ujar Suharso.

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal yang dibahas lembaga legislatif tersebut bersama pemerintah terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Rapat gabungan hari ini dilakukan karena di tengah dampak pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan perlu mengambil langkah strategis dan taktis untuk memastikan data kemiskinan dapat dipertanggungjawabkan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPS: Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,13 Persen Pada Juni

Next Post

Dirjen ESDM : Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Sampai Akhir Tahun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dirjen ESDM : Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Sampai Akhir Tahun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In