[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2022. Kesepakatan ini diperoleh dalam rapat kerja bertempat di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI pada Selasa, (08/06).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang di raih. “Kami atas nama pemerintah dan juga dari BI, OJK maupun BPS menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang sangat produktif, sangat aktif, sangat konstruktif, tetap kritikal, dan substantif. Kami juga sangat menghargai kualitas dari pembahasan kita dan kita tentu sangat menghargai pengawalan Komisi XI terhadap berbagai policy-policy yang akan dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menkeu juga menyampaikan Kementerian Keuangan dan dengan seluruh instansi seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik memahami sepenuhnya dan akan memaksimalkan seluruh ruang kebijakan dengan tetap memperhatikan adanya dinamika yang cukup tinggi baik di dalam negeri dan luar negeri yang tentu akan memerlukan respon dari semua,
“Untuk hal-hal yang tadi yang disampaikan dalam kesimpulan kita akan coba untuk terus menavigasi dari pilihan-pilihan kebijakan dan tentu pada akhirnya nanti dalam bentuk RUU APBN 2022 yang akan disampaikan bapak presiden pada Insyaallah Agustus 2021. Semoga dinamika dan pembahasan substantif serta konstruktif akan terus kita jaga di dalam mengawal Indonesia untuk memulihkan ekonominya,” tutup Menkeu.
Sebagai informasi, angka asumsi makro yang telah disepakati yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,8%, tingkat inflasi 2-4%, nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,32-7,27%.
Sementara itu, untuk target pembangunan disepakati bahwa tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5-9%, rasio gini pada indeks 0,376-0,378 dan Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46.
Selain itu, ditetapkan pula indikator pembangunan yaitu nilai tukar petani pada kisaran 103-105 dan nilai tukar nelayan pada kisaran 104-106.
Discussion about this post