[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kalangan perbankan masih mempertimbangkan tingginya biaya dana (cost of fund) seiring ketatnya likuiditas sebelum memangkas suku bunga kredit. Hal tersebut membuat penurunan suku bunga kredit usai pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) cenderung lambat.
Sebelumnya, bank sentral kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Kamis (24/10). Dengan pemangkasan tersebut, sepanjang tahun ini, bank sentral telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali dengan total 100 bps.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan penurunan suku bunga acuan ini tidak berdampak instan terhadap penurunan suku bunga kredit. Umumnya, kata dia, terdapat jeda waktu antara penurunan suku bunga acuan dan penurunan suku bunga kredit.
“Beberapa kondisi yang mempengaruhi antara lain masih tingginya cost of fund Dana Pihak Ketiga (DPK) di pasar saat ini didorong likuiditas yang ketat di industri perbankan,” katanya.
Karenanya, perseroan masih mengkaji penyesuaian suku bunga kredit. Namun demikian, ia menyatakan terdapat potensi penurunan suku bunga kredit ke depan.
“Tentunya ada (potensi penurunan bunga kredit), dengan terus melihat perkembangan situasi ekonomi dan juga persaingan di industri,” imbuh Herry.
Senada, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan kendala penurunan suku bunga kredit adalah kondisi seretnya likuiditas perbankan yang tercermin dari posisi rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR).
“Kami menghadapi kenyataan bahwa LDR juga masih di atas 90 persen. Jadi diharapkan dengan penurunan suku bunga acuan ada relaksasi nantinya,” katanya belum lama ini.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengklaim perseroan telah menurunkan suku bunga kredit sejalan dengan kebijakan bank sentral.
“Namun, juga sesuai dengan cost of fund,” katanya.
Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan perbankan membutuhkan waktu transmisi penurunan suku bunga acuan ke pemangkasan suku bunga kredit kurang lebih 3 bulan. Pasalnya, bank harus menghitung kembali biaya dana yang sudah dikeluarkan ketika suku bunga acuan tinggi.
Sebagai catatan, bank sentral cukup agresif mengerek suku bunga acuan sepanjang 2018 lalu. Tercatat, BI menaikkan 6 kali suku bunga acuan sebesar total 175 bps dari 4,50 persen menjadi 6,00 persen selama periode Mei-Desember 2018.
Tingginya suku bunga menyebabkan biaya dana yang harus dikeluarkan perbankan ikut bertambah.
“Jadi, itu wajar saja. Ingat suku bunga deposito sudah mulai luruh yang kemudian akan menyetrum penurunan suku bunga kredit secara pelan namun pasti,” ujarnya. (cnn)
Discussion about this post