Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lingkungan Anti Korupsi, Salah Satu Prasyarat Bagi Pertimbangan Investor Berinvestasi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-12
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Mendorong lingkungan anti korupsi merupakan salah satu prasyarat agar investor mau mempertimbangkan uangnya untuk investasi di sebuah negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Seminar Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik di Ballroom Hotel Pullman.

“Dunia usaha mau investasi tidak hanya mempertimbangkan daya beli dan harga saja tapi juga apakah ada infrastruktur yang mendukung, akankah ada pengembalian yang baik, apakah pungutan-pungutannya normal atau ada tambahan, dan juga apakah bisa mengakses layanan publik yang baik,” ujar Wamenkeu.

Pemerintah, ungkapnya, akan selalu berupaya agar biaya-biaya dalam dunia usaha tidak hanya efisien tetapi juga meniadakan biaya-biaya tidak resmi agar investor semakin tertarik untuk berinvestasi.

Selanjutnya, Wamenkeu menyebutkan untuk memberantas korupsi harus ada sistem, perlu memperbaiki institusi, pemberian sistem insentif yang benar, ada mekanisme yang memberi efek jera pada pelaku korupsi, dan memberi pemahaman akan norma-norma. Ia pun mengingatkan kepada pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi dan memahami batasan-batasan norma.

“Sebagai Pejabat Publik, pertama ikuti sumpah, kedua ikuti aturan, ketiga kembalikan ke common sense anda. Dimana batasnya?,” pesannya.

Terakhir, Wamenkeu juga mengungkapkan bahwa tidak ada keraguan di Kemenkeu bahwa pemberantasan korupsi akan membawa dampak positif pada peningkatan investasi di Indonesia karena hal ini yang sering dikhawatirkan oleh investor. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh KPK baik preventif atau kuratif harus diapresiasi dan didukung untuk ekonomi yang semakin maju. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ini 5 Pesan Menkeu pada Orientasi ASN Kemenkeu dari PKN STAN 2019

Next Post

Batas Pengenaan Tarif Baru Makin Dekat, IHSG Diprediksi Melemah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Batas Pengenaan Tarif Baru Makin Dekat, IHSG Diprediksi Melemah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In