Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS: Kondisi Perbankan Normal Waspada

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-11
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebutkan kondisi perbankan di Indonesia saat ini berada dalam kategori normal waspada akibat pandemi virus korona atau covid-19.

Meski begitu, Halim menyebutkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang menunjukkan kondisi perbankan akan jauh memburuk. Ia berharap akan ada perbaikan dan kondisi perbankan dapat kembali normal kembali.

“Berdasarkan indikator, saat ini kondisi perbankan kita normal waspada. Belum ada tanda bank-bank akan mengalami kegagalan, hanya memang ada masalah di likuiditas. Belum juga ada tanda pemindahan dana dan penarikan dana besar-besaran dari nasabah,” tutur Halim dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis, 9 April 2020.

“Oleh karena itu Bank Indonesia memberikan dukungan likuiditas dan memberi kepercayaan pada publik,” sambungnya.

Meskipun nantinya kondisi memburuk, Halim mengaku pihaknya telah memiliki berbagai skenario yang dinilai dapat dijadikan alat memitigasi bank gagal bayar sebagai efek dari kondisi buruk tersebut.

LPS, sebut Halim, dalam kondisi normal pihaknya dapat memitigasi satu bank besar, satu bank kecil, dan lima BPR melalui dana yang dimiliki oleh LPS saat ini sebanyak Rp128,3 triliun. Sedangkan bila nanti kondisi makin memburuk, akan ditangani bersama oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Kalau itu bank kecil (dalam kondisi buruk), saya rasa kami masih mampu. Dalam skenario berat memang dapat muncul kemungkinan, salah satunya adalah bank gagal. Kalau sudah masuk bank besar, saya rasa tidak mungkin LPS bisa mengatasinya. Itu kalau sudah masuk ke wilayah yang tergolong sistemik,” ujar Halim.

Penanganan bank gagal oleh LPS dapat dilakukan bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pengawasan intensif dan bank tersebut dinilai akan jatuh. Setelah itu baru OJK akan menyerahkannya kepada LPS. Proses itu, kata Halim biasanya akan memakan waktu yang cukup lama.

Banyaknya jumlah nilai gagal bayar bank akan meningkat seiring lamanya proses tersebut. Oleh karenanya, melalui Perppu 1/2020, proses itu dipercepat melalui permintaan LPS kepada OJK terkait data bank yang dinilai berpotensi akan mengalami kegagalan.

“Kalau bank sistemik dia akan melaporkan ke KSSK, kalau tidak sistemik dia ke LPS. Protokol ini sedang dibangun. Kita berharap dalam waktu dekat bisa selesai soal kriteria ini,” kata Halim.

Khusus untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kondisi gagal, sejauh ini nilai recovery asetnya hanya di kisaran 30 persen. Angka kecil itu dinilai wajar lantaran aset yang dimiliki oleh BPR memang memiliki nilai yang kecil pula.

“Biasanya BPR diserahkan dari OJK dengan kondisi keuangan yang sudah parah. Ini jadi agak sulit, karena kalau sudah masuk bank gagal untuk BPR itu kerugiannya sudah sangat berat, kadang CAR-nya sudah minus 200 persen. Jadi sulit. Mengapa recovery rate rendah? Ya memang gitu karena aset yang diserahkan sudah murah, jadi kami tidak bisa menjual dengan harga awal. Itu kenapa recovery rate-nya rendah,” ungkap Halim.

Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menuturkan LPS sudah memiliki simulasi untuk penanganan potensi bank gagal. Namun ia tidak dapat mengurainya lantaran diperlukan penghitungan kerugian yang tepat pada bank tersebut.

Namun dalam hitungannya, LPS hanya mampu menangani bank kecil. “Jadi kalau ada bank gagal, separuh aset LPS atau sekitar Rp60 triliun akan kita repo ke BI dan sisanya kami gunakan untuk membayar repo tersebut tiga bulan kemudian. Jadi kalau bukan sistemik itu akan cukup,” pungkas Lana.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga Bahan Pokok Stabil, BI Ramal Inflasi April 0,2 Persen

Next Post

Menghitung Nasib Buruh di Tengah Wabah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menghitung Nasib Buruh di Tengah Wabah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In