Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Mainkan Harga Gula, Mendag Sita 300 Ton dari Distributor Nakal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-21
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) membongkar skema permainan harga gula pasir yang dilakukan oleh distributor nakal, sehingga menyebabkan harganya melambung.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akibat permainan yang dilakukan oleh distributor tersebut, harga gula mengalami kenaikan cukup tinggi, lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram.

“Hasil pengawasan barang beredar, ditemukan penjualan gula dari distributor satu, ke distributor kedua, dan seterusnya. Bahkan dijual lintas provinsi, dengan harga mencapai Rp 13 ribu per kilogram,” kata Agus, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Agus mendatangi lokasi penggerebekan gula milik distributor PT. PAP yang berada di gudang produsen PT. Kebon Agung di Jl. Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Di tempat itu, diamankan 300 ton gula konsumsi yang belum beredar ke pasar.

Jumlah tersebut, ujar Agus, hanya sebagian kecil dari total ribuan ton gula pasir yang sudah diperjualbelikan ke konsumen, menggunakan skema distributor berlapis. Gula pasir tersebut, juga ditengarai dijual lintas provinsi seperti ke Maluku dan Kalimantan.

Agus menjelaskan panjangnya rantai distribusi menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi dan harus ditanggung konsumen. Gula yang diperdagangkan itu, selain melewati jaringan distributor yang cukup panjang, juga harus melewati mata rantai agen dan pengecer.

Dengan panjangnya rantai distribusi itu, harga gula pasir di tingkat konsumen melambung hingga Rp 18.000 per kilogram untuk rata-rata nasional, dan tertinggi mencapai Rp 22 ribu per kilogram di Manokwari. Sementara di Malang Raya, harga berkisar Rp 16 ribu per kilogram.

Agus menambahkan, modus kejahatan para pelaku itu menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, hingga lima distributor, sebelum sampai ke pengecer, dan dijual untuk para konsumen. “Akibatnya berbagai upaya pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif,” kata Agus.

Selama ini Kemendag telah menerbitkan izin impor gula mentah, yang akan diolah menjadi gula konsumsi, pada periode Oktober 2019, hingga Mei 2020. PT. Kebun Agung juga mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengimpor gula mentah sebanyak 21 ribu ton.

Hasil olahan PT. Kebun Agung dijual ke distributor seharga Rp 11.200 per kilogram, namun, oleh para distributor nakal, komoditas tersebut diperjualbelikan ke distributor lainnya secara berantai dengan harga jauh di atas harga acuan konsumen.

Agus menambahkan, ditengarai beberapa distributor juga memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 dengan menahan stok untuk memperpanjang rantai pasok sehingga harga gula makin tidak terkendali.

“Adanya temuan-temuan seperti ini tidak hanya terjadi di Malang, Jawa Timur juga terjadi di tempat-tempat lain. Jika tak bisa ditertibkan, ya kita tindak tegas,” ujar Agus.

Saat ini harga rata-rata nasional mencapai Rp 16.500 per kilogram, atau jauh di atas HET yang ditentukan pemerintah. Di wilayah Malang Raya, harga gula juga masih berada di atas HET, yakni sebesar Rp 15.000 per kilogram.

Kementerian Perdagangan berencana untuk menjual gula pasir hasil temuan tersebut, melalui Operasi Pasar Gula Pasir ke ritel modern dan pasar rakyat, yang diharapkan mampu menurunkan harga gula pasir dengan batas atas HET Rp 12.500 per kilogram.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Erick Thohir Minta BUMN Kasih UMKM Garap Proyek Sampai Senilai Rp 14 M

Next Post

Kementerian BUMN Diminta Mengawasi Restrukturisasi Garuda

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kementerian BUMN Diminta Mengawasi Restrukturisasi Garuda

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara