KeuanganNegara.id- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjanjikan perundingan perjanjian perdagangan bebas dengan Korea Selatan rampung pada November 2019. Perjanjian yang dimaksud, yakni Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan.
“Saya dengan Menteri Perdagangan Korea sepakat IK-CEPA secara substansi concluded. Jadi, secara substansi sudah selesai untuk ditandatangani November 2019,” ujarnya di Malang, Jawa Timur, Jumat (4/10).
Kemitraan dengan Korsel awalnya diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di G20. Lalu, Enggar melanjutkan dengan berdiskusi bersama Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee.
“Ini dasarnya adalah kesepakatan antara Presiden Korea Selatan dengan Pak Jokowi pada saat G20 dan harus selesai,” jelasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyebut pemerintah akan mengupayakan perjanjian perdagangan dengan Korea Selatan bisa selesai secara substansi pada pertengahan bulan depan depan.
“Pada 8-10 Oktober 2019 ini saya ke Bali bersama dengan Korea Selatan (berdiskusi lebih lanjut),” ucap Iman.
Dalam kemitraan dengan Korea Selatan, pemerintah berharap ekspor produk pertanian dan perikanan bisa lebih meningkat ke Negeri Ginseng tersebut. Selain itu, perjanjian ini juga akan menggenjot investasi Korsel di Indonesia, khususnya di sektor manufaktur.
Sebagai gantinya, Indonesia akan memberikan kemudahan impor dari Korea Selatan. Utamanya, barang yang diimpor adalah barang modal.
“(Sebagai barter) impor barang modal dan penolong untuk dorong sektor manufaktur di Indonesia dan pabrikan Korea Selatan yang sudah dan akan investasi di Indonesia,” kata Iman.
Selain IK-CEPA, pemerintah juga menargetkan dapat menyelesaikan dua perundingan perdagangan bebas lainnya hingga akhir tahun ini. Dua perjanjian dagang itu adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).
“RCEP sedang saya coba untuk setidaknya substantially concluded pada pertengahan November ini saat KTT ASEAN di Bangkok,” terang Iman.
RCEP adalah perjanjian perdagangan regional di antara 10 negara Asia Tenggara (Asean) dengan enam mitra perdagangan bebas Asean yakni China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. (cnn)
Discussion about this post