Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Minta Tak Ada Lagi yang Jual Gula di Atas Rp 12.500 per kg

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-18
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meninjau operasi pasar yang dilakukan di Pasar Anyar Kota Tangerang.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga gula yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 12.500/kg.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2020), Agus masih menemukan gula yang di jual di pasar tersebut seharga Rp 17.000/kg.

Agus pun meminta para pedagang untuk tidak menjual gula di atas HET Rp 12.500/kg. Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.

“Jangan ada yang ingin mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga gula secara tidak wajar,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Agus menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga gula sempat naik tinggi di pasaran.

Misalnya, terganggunya jalur distribusi, mundurnya jadwal pengapalan impor karena penetapan lockdown sejumlah negara, diberlakukannya pembatasan pergerakan, hingga adanya jadwal penggilingan tebu yang tertunda.

Kendati demikian, Agus berjanji mulai hari ini seluruh provinsi akan diguyur pasokan gula langsung ke pedagang, baik di pasar rakyat maupun di ritel modern.

“Operasi Pasar Gula ini akan dilakukan ke seluruh provinsi mulai hari ini hingga menjelang Lebaran. Saya menjamin stoknya ada dan dalam jumlah yang cukup serta harga sesuai HET Rp 12.500,” kata Agus.

Agus menjelaskan, Satgas Pangan telah diberi kewenangan penuh oleh Presiden Joko Widodo bersama Kepolisian RI untuk menindak tegas distributor, pedagang dan pelaku usaha yang masih berani memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

Ia meminta pandemi tidak dijadikan jalan pintas untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli kesusahan rakyat.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menegaskan, tindakan represif penegakan hukum akan dilakukan jika para pedagang, distributor, dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan.

“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebuh dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” ucap dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Harus Kembali Bangkit

Next Post

Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In