KeuanganNegara.id– Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan pokok-pokok perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Korea Selatan-Indonesia (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) rampung Oktober mendatang.
Enggartiasto mengatakan hasil itu merupakan kesimpulan atas pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee di sela-sela pertemuan menteri ekonomi Asean di Bangkok, Thailand pada Senin (9/9) pagi. Di dalam pertemuan itu, kedua negara sepakat menuntaskan perjanjian ekonomi tersebut pada tahun ini.
“Untuk perundingan IK-CEPA kami sepakati akan selesai 2019 bahkan dicoba untuk Oktober 2019 untuk substantially concluded,” kata Enggartiasto seperti dikutip Antara, Senin (9/9).
Ia optimistis pokok-pokok perjanjian bisa cepat rampung lantaran Korea Selatan sangat berharap kerja sama ini cepat dilakukan. Menurutnya, Korea Selatan saat ini memang tengah membutuhkan perjanjian dagang demi menggenjot ekspor dan investasi di tengah sengketa perdagangan dengan Jepang yang kian memanas.
Selain membahas IK-Cepa, pertemuan Enggartiasto dengan Yoo juga membahas ketegangan dagang antara Korea Selatan dan Jepang. Dalam hal ini, Indonesia menawarkan diri untuk membantu meredakan ketegangan hubungan dagang antara kedua negara.Hal ini diharapkan juga memperkuat kinerja perdagangan Indonesia ke Korea Selatan yang belakangan kinerjanya kurang baik. Berdasarkan data Kemendag, Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$441 juta dengan Korea Selatan sepanjang semester I 2019. Padahal, neraca perdagangan Indonesia dengan negara ginseng tersebut surplus US$451 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.
Enggartiasto juga berharap IK-Cepa bisa memuluskan dua perusahaan Korea Selatan yakni Lotte Chemical dan Hyundai agar bisa cepat merealisasikan investasinya di Indonesia.
“Kami mengetahui ada dua industri besar dari Korea Selatan. Saya sampaikan bahwa kami memberi perhatian besar mengenai itu,” imbuh dia.
Setelah IK-Cepa, ia juga menyebut terdapat dua perjanjian dagang yang harus rampung sebelum akhir 2019. Dua perjanjian tersebut yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).
“Di semua percakapan, bahwa kami jelaskan secara halus, tanpa masuk terlalu jauh ke permasalahan masing-masing negara. Kami ingatkan bahwa perang dagang bisa berdampak pada perekonomian secara keseluruhan dan tidak ada yang diuntungkan dengan hal itu,” pungkas Enggartiasto. (cnn)
Discussion about this post