Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Mendag Ungkap Penyebab Ekspor Indonesia Kalah dari Malaysia

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-16
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id–  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai keterlambatan membuka diri dengan negara lain melalui perjanjian perdagangan bebas menyebabkan ekspor Indonesia kalah dari Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia tahun lalu sebesar US$180,06 miliar. Sebagai pembanding, di periode yang sama, ekspor Malaysia mencapai US$245 miliar, Thailand US$252,5 miliar, dan Vietnam US$290 miliar.

“Kita (Indonesia) ekspor ke negara tertentu dikenakan tarif lebih mahal dibandingkan negara yang sudah ada perjanjiannya,” ujar Enggar di Tangerang Selatan,

Karenanya, sejak tiga tahun lalu, pemerintah gencar merundingkan perjanjian perdagangan bebas baik bilateral maupun multilateral. Berbagai perjanjian perdagangan itu diharapkan berlaku pada 2020-2021. Beberapa di antaranya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).

“Setelah berbagai perjanjian ini selesai ratifikasi dan berlaku, maka kita akan rasakan (dampaknya),” ujarnya.

Selain itu, rendahnya ekspor juga disebabkan oleh peraturan-peraturan yang menghambat. Karenanya, pemerintah saat ini tengah merevisi 72 undang-undang (uu) melalui skema omnibus law, termasuk undang-undang yang terkait dengan perizinan di bidang perdagangan.

Ia mencontohkan salah satu hal yang menghambat adalah ketentuan mengantongi rekomendasi menteri terkait jika ingin mengimpor barang modal. Permohonan rekomendasi itu memakan waktu. Ke depan, rekomendasi tersebut bisa dihilangkan.

“Tidak ada rekomendasi. Langsung, asal dia bisa membuktikan untuk investasi, tidak diperjualbelikan. Bahkan, kami siapkan sistem online,” ujarnya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Mulai Besok, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal

Next Post

Trade Expo Indonesia, Kemendag Incar Transaksi US$9,6 M

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Trade Expo Indonesia, Kemendag Incar Transaksi US$9,6 M

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara