[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai keterlambatan membuka diri dengan negara lain melalui perjanjian perdagangan bebas menyebabkan ekspor Indonesia kalah dari Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia tahun lalu sebesar US$180,06 miliar. Sebagai pembanding, di periode yang sama, ekspor Malaysia mencapai US$245 miliar, Thailand US$252,5 miliar, dan Vietnam US$290 miliar.
“Kita (Indonesia) ekspor ke negara tertentu dikenakan tarif lebih mahal dibandingkan negara yang sudah ada perjanjiannya,” ujar Enggar di Tangerang Selatan,
Karenanya, sejak tiga tahun lalu, pemerintah gencar merundingkan perjanjian perdagangan bebas baik bilateral maupun multilateral. Berbagai perjanjian perdagangan itu diharapkan berlaku pada 2020-2021. Beberapa di antaranya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).
“Setelah berbagai perjanjian ini selesai ratifikasi dan berlaku, maka kita akan rasakan (dampaknya),” ujarnya.
Selain itu, rendahnya ekspor juga disebabkan oleh peraturan-peraturan yang menghambat. Karenanya, pemerintah saat ini tengah merevisi 72 undang-undang (uu) melalui skema omnibus law, termasuk undang-undang yang terkait dengan perizinan di bidang perdagangan.
Ia mencontohkan salah satu hal yang menghambat adalah ketentuan mengantongi rekomendasi menteri terkait jika ingin mengimpor barang modal. Permohonan rekomendasi itu memakan waktu. Ke depan, rekomendasi tersebut bisa dihilangkan.
“Tidak ada rekomendasi. Langsung, asal dia bisa membuktikan untuk investasi, tidak diperjualbelikan. Bahkan, kami siapkan sistem online,” ujarnya.
Discussion about this post