Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendagri Teken Izin Pemda Terbitkan Surat Utang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-13
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Mendagri Teken Izin Pemda Terbitkan Surat Utang

 

KeuanganNegara.id– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menandatangani persetujuan izin penerbitan surat utang alias obligasi yang diajukan sejumlah pemerintah daerah. Rencananya, penerbitan obligasi daerah akan dilakukan tahun depan.

“Saya baru teken, tapi saya lupa (daerah mana). Sudah ada yang disetujui. Secara keseluruhan, kami selektif,” terang Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8).

Menurut dia, izin penerbitan surat utang berlaku mulai awal tahun depan hingga sesudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020.

“Karena jangan sampai pemerintahan sekarang tinggal satu tahun, lalu utang. Nanti Pilkada berikutnya ada pemimpin baru, nah cocok tidak ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan izin penerbitan surat utang diberikan kepada daerah-daerah yang sudah diseleksi secara ketat oleh kementerian. Seleksi utama merujuk pada kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, melihat pula kemampuan keuangan daerah dari sisi porsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapat daerah dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat tahu betul kemampuan pengembalian utang saat sudah resmi ditarik oleh pemerintah daerah.

“Kami lihat nanti kewajiban membayar utangnya, apakah mencukupi atau tidak,” katanya.

Sementara, izin penerbitan surat utang yang disetujui merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur, seperti jalan, bendungan, hingga sarana pendidikan dan kesehatan. Secara total, ia mencatat penerbitan surat utang daerah sudah mencapai 10 kali di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan penerbitan surat utang daerah perlu dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan dan memacu pertumbuhan ekonomi Tanah Pasundan. Secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklaim belum mendapat izin penerbitan surat utang daerah dari Mendagri. Hal ini lantaran finalisasi proposal penerbitan surat utang baru sampai tahap meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Masih proses di DPRD. Kami menunggu sikap DPR atau izin prinsip,” ucap Ganjar kepada CNNIndonesia.com.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sempat digadang-gadang menjadi daerah yang paling siap untuk menerbitkan surat utang bersama Jawa Barat. Rencananya, Jawa Tengah akan menerbitkan surat utang sebesar Rp2 triliun untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur.

Sementara kabar terakhir, Pemprov Jawa Barat juga belum mendapat persetujuan izin penerbitan surat utang lantaran masih menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Ibaratnya Jawa Barat ini kecepatannya hanya 50 km per jam kalau pakai dana APBD, tapi dengan obligasi daerah kecepatannya bisa naik jadi 80 km per jam. Sekarang saja sudah 5,6 persen pertumbuhan ekonomi, apalagi nanti dengan obligasi daerah dan pengembangan kualitas, lebih cepat lagi,” tandasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi Minta Lapak di Dubai Expo 2020 Tak Dekat Toilet

Next Post

Aksi Jual Asing Dorong IHSG Melemah ke Level 6.210

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aksi Jual Asing Dorong IHSG Melemah ke Level 6.210

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In