Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Ajak Swasta Berdayakan SDM Indonesia dengan Insentif Super Deductible Tax

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-19
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Selain belanja negara untuk pendidikan dan kesehatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kebijakan pengurangan pajak (super deductible tax) akan diberikan kepada pihak swasta yang ikut memberdayakan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan Menkeu pada acara sidang tahunan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Auditoriun Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu kunci sukses bagi individu maupun negara di tengah persaingan global yang semakin ketat. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp508,1 triliun bagi pendidikan dan Rp132 triliun untuk kesehatan. Itu merupakan salah satu bukti keseriusan keberpihakan pemerintah untuk memajukan SDM di Indonesia.

“Kita juga menggunakan APBN untuk memberikan insentif bagi swasta dalam melakukan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian super deduction. Dari sisi perusahaan punya surplus dan ingin mengurangi pajaknya ya masukin aja ke perguruan tinggi,” kata Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu mengajak perusahaan swasta agar memanfaatkan kebijakan pemerintah yang berupa super deductible tax bagi perusahaan yang mau ikut berinvestasi di bidang pemberdayaan SDM.

“Sekarang perguruan-perguruan tinggi bisa dijadikan lahan untuk mengurangi kewajiban pajak bagi perusahaan. Karena kalau mereka (perusahaan) mengeluarkan 100 untuk vokasi, untuk penelitian, mereka bisa dapat deduction-nya 2 kali atau bahkan 3 kali. Jadi, itu jelas menguntungkan bagi perusahaan itu,” jelas Menkeu kepada para pengusaha agar mau ikut memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut.

Namun demikian, Menkeu mengingatkan agar kebijakan super deductible tax tidak disalahgunakan untuk menghindari pajak (tax avoidance). Untuk itu, dibutuhkan governance (tata kelola) dan akuntabilitas penerapan program tersebut. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Diplomasi Tangan Di Atas: Indonesia Aid, Waktunya Indonesia Makin Berkontribusi Pada Dunia

Next Post

Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In