Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Ajarkan Implementasi Ekonomi Makro dengan Kebijakan Masa Pandemi COVID-19

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-17
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi Kuliah Umum kepada mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dengan tema Kebijakan Pemerintah Pusat dalam Mensiasati Pandemi COVID-19 yang dilakukan secara video conference.

Dari sisi kebijakan ekonomi makro terutama aspek fiskal dan keuangan negara dapat dikaitkan ke dalam konteks hari ini yaitu bagaimana teori instrumen dan kebijakan dalam situasi menghadapi pandemi COVID-19.

Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah memberikan stimulus fiskal untuk penanganan COVID-19 di sektor kesehatan, social safety net/ jaring penagaman sosial, dukungan industri, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan langkah pemerintah dalam melindungi mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya selama pandemi COVID-19.

“Pertama, untuk perlindungan sosial itu lebih dari 103 juta dari masyarakat Indonesia sekarang dilindungi atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nilainya lebih dari Rp65 triliun yang kita belanjakan ke bansos. Kemudian, kita juga memberikan untuk usaha kecil menengah adalah relaksasi dan bantuan pembayaran suku bunga dan dalam hal ini dilakukan dalam rangka agar mereka memiliki ruangan bangkit kembali karena omzet turun atau tidak bisa bekerja atau berjualan sama sekali. Ini terutama untuk kredit yang sangat kecil yaitu di bawah Rp10 miliar ada yang PIP atau ultra mikro. Tujuannya supaya UMKM memberikan mendapatkan tempat cara untuk bisa survive cepat dalam situasi yang sulit ini,” ungkap Menkeu.

Perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah terus ditingkatkan secara sangat meluas dan telah mencakup lebih dari 60% masyarakat Indonesia yang paling sudah mendapatkan benefit manfaat dari bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, listrik gratis maupun diskon tarif listrik, kemudian ada bansos tambahan untuk wilayah Jabodetabek dan kartu Prakerja.

“Ini adalah desain untuk pemulihan ekonomi di dalam Perppu dan ini masih di dalam proses yang terus kita akan perbaiki tapi di Perppu disebutkan bahwa pemulihan ekonomi harus dilakukan untuk mendukung dunia usaha secara adil, secara transparan, tidak boleh punya moral hazard. Dari sisi pemulihan itu bisa melalui belanja negara yang ditambah, bisa melalui penempatan dana pemerintah melalui pinjaman penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal dan juga dari sisi investasi pemerintah. Jadi, pemerintah melakukan hal-hal yang uprecedented di dalam situasi seperti saat ini,” tutup Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Direksi 15 BUMN yang Dirombak Sejak Erick Thohir Jadi Menteri

Next Post

Jokowi Sebut Pendapatan Asli Daerah Anjlok di Tengah Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Sebut Pendapatan Asli Daerah Anjlok di Tengah Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In