[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menjelaskan bahwa krisis di bidang kesehatan yang diakibatkan oleh Covid-19 telah memberikan efek domino kepada bidang-bidang yang lain, yaitu sosial, ekonomi, dan keuangan.
“Ancaman Covid sangat nyata, mengancam jiwa manusia, dan mengancam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” Kata Menkeu pada acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional IAEI 2020 secara virtual.
Lebih lanjut, Menkeu memaparkan bahwa dampak ekonomi telah terlihat pada kuartal I-2020 (Q1) dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlemahan yang cukup signifikan. Menkeu pun memprediksi pada kuartal II-2020 (Q2) dampaknya akan semakin dalam.
“Kita tumbuh di 2,97%. Memang masih positif namun ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan yang biasanya di atas 5%. Dan kita akan melihat di kuartal kedua dampak ini akan semakin dalam,” jelasnya.
Untuk itu, Menkeu menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus dan terus berupaya agar mitigasi risiko dari Covid-19 dapat dilaksanakan melalui berbagai kebijakan. Menurutnya, Perppu No.1 Tahun 2020 yang telah menjadi UU No.2 Tahun 2020 menjadi landasan langkah-langkah kebijakan luar biasa dalam menghadapi ketidakpastian dan kegentingan yang memaksa akibat Covid-19.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya dapat berarti apabila kita semua ikut menjaga dan ikut memerangi dampak Covid-19. Pemulihan ekonomi juga akan bisa berjalan apabila seluruh komponen masyarakat juga ikut mendukung langkah-langkah tersebut,” pesan Menkeu.
Menurut Menkeu, sektor ekonomi dan keuangan Islam atau syariah tentu tidak luput dari dampak Covid-19. Untuk itu, Menkeu meminta kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota IAEI untuk bisa ikut mencurahkan tenaga, pikiran, dan ikut memberikan masukan kepada pemerintah.
“Ini akan menunjukkan suatu bukti bahwa kita yang menganut agama dan ajaran Islam adalah merupakan bagian dari rahmat lil alamin,” ujar Menkeu.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga melaporkan berbagai program IAEI dari bulan Januari-Juni 2020 yang mencapai 38 kegiatan. Menkeu mengatakan bahwa program tersebut terlaksana secara maksimal meski ada pandemi Covid-19.
“Kita semuanya percaya bahwa dalam setiap kesulitan selalu dijanjikan adanya kemudahan. Tugas kita di tengah kesulitan masa pandemik ini adalah menemukan dan mengimplementasikan berbagai kemudahan-kemudahan yang telah dijanjikan Allah SWT,” tutup Menkeu.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Penasihat IAEI menginginkan ekonomi dan keuangan syariah menjadi lebih berperan. Wapres mengatakan bahwa ada empat bidang prioritas IAEI ke depan, yakni pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial (social fund), dan bisnis syariah.
“Saya harap (para pengurus dan anggota IAEI) ikut berpartisipasi lebih besar, baik di dalam penanggulangan situasi sekarang sebagai dampak Covid-19, baik kesehatannya, sosialnya, maupun pemulihan ekonominya, tetapi juga mempersiapkan kita membangun ekonomi dan syariah ke depan, baik untuk industri halal, industri keuangan, sosial fund, maupun juga bisnis syariah,” pungkas Wapres.(kemenkeu)
Discussion about this post