Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu dan Reza Rahardian Bahas COVID-19 dan Relaksasi Industri Hiburan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-05
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan Reza Rahardian dalam acara Obrolan #Pejuang Corona yang dilakukan secara virtual di Jakarta.

Dalam diskusi tersebut, Menkeu menjelaskan bagaimana pemerintah mengantisipasi goncangan wabah COVID-19 untuk ketahanan ekonomi. Hal ini merambah ke pemaparan diterbitkannya Perppu No.1/2020 yang ditujukan untuk penyelamatan ekonomi dan stabilitas keuangan, dukungan pemerintah terhadap pekerja seni, hingga kartu Pra kerja.

“Setiap negara punya cara untuk merespon dengan cara yang luar biasa. Di Indonesia, kematian dari kegiatan ekonomi terutama di level akar rumput, usaha kecil menengah dan kemudian menimbulkan PHK, kemiskinan akan meningkat, bisa mengancam sektor keuangan. Maka Pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai landasan hukum karena kegentingan yang memaksa dimana situasi yang berubah sangat cepat, ancaman sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, sosial, ekonomi, yang mengancam keuangan,” papar Menkeu seperti dikutip dari laman Facebooknya.

Menkeu juga menjelaskan terkait dengan bidang yang digeluti Reza Rahardian di industri perfilman, bahwa untuk industri hiburan saat ini termasuk industri yang direlaksasi pembayaran pajak penghasilan (PPh Pasal 21) karyawannya serta diskon 30% untuk pajak korporasi.

“Para pekerja seni, bisnis perfilman, saat ini sedang tidak berfungsi karena tidak ada perdagangan dalam industri film. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 telah memperluas 18 sektor yang akan memperoleh relaksasi, termasuk di dalamnya sektor hiburan (perfilman) dan para pekerja seni. PPh pasal 21 karyawan akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah, pajak korporasi akan mendapatkan keringanan hingga 30 persen,” jelas Menkeu.

Beranjak ke bahasan kartu Pra kerja, Menkeu menjelaskan bahwa awalnya kartu tersebut didesain Presiden Jokowi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar skillnya meningkat. Program ini kemudian dimodifikasi karena adanya pandemi COVID-19 agar menjadi bantalan sosial dimana sebagian diberikan tunai untuk menopang kehidupan (layaknya bantuan sosial), sebagian tetap untuk pelatihan karena peningkatan skill tetap harus berjalan.

Menkeu juga terbuka terhadap masukan dalam pelaksanaan kartu Pra kerja ini karena itu merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dan kepedulian kepada negara.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan apresiasinya kepada Reza dan para generasi muda yang sudah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara untuk membayar pajak. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

DAU dan DBH Berpotensi Ditunda Bagi Pemda yang Belum Lapor dan Tidak Memenuhi Syarat Laporan APBD Terkait COVID-19

Next Post

Proyek Jalan Tol Terus Dikebut Selama Pandemik Covid-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Proyek Jalan Tol Terus Dikebut Selama Pandemik Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In