Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Ingin TNI Perbaiki Pengelolaan Anggaran

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-30
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa TNI dan Kementerian Pertahanan memiliki cara mengelola anggaran yang masih perlu diperbaiki. Menkeu berharap alokasi yang tertuang dalam Minimum Essential Force (MEF) 2010-2024 dapat dibelanjakan secara baik.

“Tidak hanya jumlahnya, tapi cara mengelolanya sangat perlu sehingga kita kemudian kalau diberikan alokasi malah tidak tergunakan secara baik,” ujar Menkeu pada acara Rapat Pimpinan TNI Tahun 2020 di Cilangkap, Jakarta.

Ia menjelaskan, alokasi belanja militer Indonesia berada pada urutan ke-3 dari sisi nominal (USD) jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Namun demikian, alokasi tersebut terendah dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio total belanja pemerintah. Hal ini menurut Menkeu disebabkan oleh sebagian besar belanja militer yang ditujukan untuk personel militer.

“Namun, kalau dilihat dari komposisi belanja kita, mayoritas adalah untuk personel. Makanya alutsistanya tidak terbangun, karena sebagian anggaran naik pasti habis untuk personel saja,” kata Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjelaskan bahwa TNI mendapatkan fasilitas perpajakan dalam bentuk pembebasan dari pengenaan PPN untuk impor dan/atau Penyerahan barang kena pajak (BKP) tertentu sesuai PP 38 tahun 2003 serta untuk impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai PP 50 Tahun 2019.

“Jadi kalau beli berbagai peralatan militer, memang tidak dipajakin oleh kita. Kalau itu alutsista, dari mulai peluru, sampai alutsista pesawat, kapal selam, saya tidak ada masalah. Yang suka masalah, moga-moga tidak terjadi kalau TNI kemudian dipakai oleh pihak ketiga untuk mengimpor barang-barang yang sebetulnya tidak ada hubungannya dengan TNI. Itu saya tidak rela,” tegas Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Beasiswa LPDP Kembali Lahirkan Periset Implementatif dan Inovatif

Next Post

Ini Tutorial Pemesanan SBR009

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Tutorial Pemesanan SBR009

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In