[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial dalam rangka pemulihan akibat pandemi covid-19 mencapai 28 persen. Adapun anggaran ini diharapkan bisa efektif memulihkan perekonomian akibat tekanan dari virus mematikan itu.
“Sampai posisi Juni itu lebih dari 28 persen anggaran yang sudah disalurkan dan itu memang manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta.
Sri Mulyani mengatakan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar dibandingkan dengan bidang lainnya seperti kesehatan, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektoral dan pemda.
Total anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.
“Itu kalau dibandingkan dengan program lainnya seperti kesehatan yang jumlah dari penggunaan dananya masih sangat terbatas,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen itu didorong oleh kinerja bansos yang cukup optimal seperti sembako, PKH, dan bansos tunai. Di sisi lain penyerapan anggaran perlindungan sosial masih rendah terutama pada program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa sehingga masih perlu diakselerasi.
Kemudian permasalahan di lapangan terkait sistem perlindungan sosial seperti target error dan overlapping harus segera diperbaiki dalam penyaluran di bulan berikutnya. Ia menyatakan anggaran bidang kesehatan Rp87,55 triliun terdiri untuk Gugus Tugas Covid-19, penanganan, APD, ventilator, upgrade rumah sakit, insentif tenaga medis, dan tunjangan kematian.
Dirinya memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka mengetahui berbagai kebutuhan penanganan wabah covid-19 seperti dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
“Kalau kesehatan kami sampaikan kepada Gugus Tugas dan Kemenkes. Kalau bansos kepada Kemensos terutama menyangkut apakah modalitasnya dalam bentuk cash atau bentuk bantuan yang sudah berbentuk sembako,” pungkasnya.(msn)
Discussion about this post