KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendapatkan amanah dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) untuk menjadi Ketua Umum IAEI periode 2019-2023 di Jakarta. Melalui pidatonya, Menkeu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan dan harapan yang diberikan untuk menjalankan organisasi IAEI sampai 4 tahun ke depan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan dan harapan yang diberikan untuk menjalankan organisasi IAEI sampai 4 tahun ke depan.
Dengan penuh kerendahan hati dan kesungguhan saya akan berusaha mewujudkan harapan tersebut,” kata Menkeu membuka acara tersebut.
Menkeu berharap bisa membagi pengalaman dan pengetahuannya selama menjadi profesional ekonom baik di Indonesia maupun secara global untuk dapat memajukan dan meningkatkan peran ekonom-ekonom Islam di Indonesia dalam upaya memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkeadilan sesuai prinsip dan nilai-nilai Islam yang luhur.
Tantangan ekonomi Indonesia yang mayoritas beragama Islam adalah memajukan kesejahteraan umat dan menciptakan kesempatan yang adil bagi semua untuk dapat mengaktualisasikan potensi dirinya agar menjadi manusia yang produktif inovatif dan berkualitas dengan tetap memelihara nilai-nilai religiusitas luhur keislamannya.
Selama 4 tahun ke depan, Menkeu Sri Mulyani akan berupaya untuk membangun IAEI menjadi organisasi para akademisi, ekonom-ekonom, praktisi dan industri dan policy makers yang profesional dan unggul sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Tentunya tercapainya kesejahteraan umat secara adil dan merata menjadi tujuan akhir yang ingin kita capai. Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat muslimnya yang terbesar di dunia mempunyai potensi besar dalam mengembangkan perekonomian Islam guna mensejahterakan umatnya.
Hal ini akan diwujudkan melalui beberapa program nyata, antara lain pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas riset, mendukung kebijakan yang menunjang perkembangan ekonomi syariah, mendorong sinergi antarakademisi, industri, dan pemerintah/otoritas dalam mengembangkan ekonomi syariah, serta mendukung upaya membangun wajah Islam yang inklusif dan sejalan dengan semangat kebhinekaan dalam bingkai NKRI.(kemenkeu)
Discussion about this post