KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan pentingnya peran data dalam pengumpulan pajak di dalam negeri maupun dalam kerjasama perpajakan internasional.
Era reformasi perpajakan saat ini, bukan hanya di Indonesia, seluruh negara berupaya memperbaiki pengawasan perpajakannya. Pengawasan perpajakan ini meliputi pembenahan basis data sebagai dasar pemantauan mengenai aktivitas wajib pajak.
Selain mengandalkan data dari pelaporan wajib pajak, kebutuhan data dari pihak ketiga menjadi data pembantu bagi DJP sebagai pembanding data pelaporan yang ada.
“Dan tidak kalah pentingnya adalah mengenai masalah data. Ini adalah tambang baru. Kita memiliki tantangannya oleh tata kelola kita sendiri. Bagaimana kita mengatur data itu, protokol penerimaannya, durasinya mengelolanya, menyimpannya, menggunakannya,” ujar Menkeu pada acara Rapat Pimpinan Nasional DJP ke-2 Tahun 2019 di Aula Chakti Buddi Bhakti, Kantor Pusat DJP pada Senin (19/08).
Untuk menjaga kerahasiaan dan pemanfaatan data tersebut tentu Menkeu mengibaratkan seperti di perut bumi kita yang memiliki banyak sekali sumber daya alam seperti batubara, emas yang masih banyak belum analisa kemudian melakukan strategi untuk pemanfaatannya sehingga hanya tersimpan dalam perut bumi saja. Namun, Menkeu di sisi lain menginginkan DJP mampu untuk membaca, menganalisa dan melakukan eksplorasi data agar dapat lebih dimanfaatkan.
“Jadi kalau seluruh jajaran Anda tidak mampu untuk mengolah data, data di komputer saja dan tidak pernah dipikirkan kegunaannya dan pemanfaatannya menjadi sangat terbatas hal tersebut akan menjadi sia-sia. Oleh karena itu, saya berharap DJP jangan terlalu tergantung kepada orang per orang yang memiliki kemampuan mengolah data tapi divisinya diperkuat,” tegasnya. (kemenkeu)
Discussion about this post