Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menko Darmin Sebut Kenaikan Cukai Rokok Hal Wajar Demi Sehat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-16
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Ada Diskon Pajak, Darmin Berharap Dunia Usaha Dorong Tingkatkan Keahlian Pekerja
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kenaikan tarif cukai rokok yang sebesar 23 persen pada 2020 merupakan hal yang wajar. Alasannya, karena sudah mempertimbangkan aspek menjaga kesehatan sekaligus menambah penerimaan negara.

“Pertimbangan cukai rokok, tahun lalu tidak naik, sehingga naiknya wajar kalau lebih besar,” ujar Darmin Nasution seperti dikutip Antara.

Ia menambahkan bahwa besaran kenaikan cukai rokok itu juga telah mempertimbangkan aspek menurunkan tingkat konsumsi. Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat.

“Kenaikan cukai rokok itu memiliki beberapa objektif, pertama urusan menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan,” papar Darmin Nasution.

“Kalau bicara mitigasi dari rokok ilegal, kita kerja sama dengan aparat penegak hukum, agar yang ilegal ini tidak naik,” ujar Heru.Kemudian, lanjut dia, kenaikan cukai rumah rokok itu juga untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APBN)2020, pendapatan cukai ditargetkan sebesar Rp179,2 triliun.

Baca juga:   Meski Masih Macet, Menhub Sebut Tol Layang Japek Bukan Produk Gagal

Alasan lain meningkatkan tarif cukai rokok ialahmempertimbangkan kelangsungan penyerapan tenaga kerja.

“Nah, dari semua itu di timbang-timbang. Angkanya yang sudah diceritakan Bu Sri Mulyani,” ujar Darmin Nasution.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi meyakini kenaikan tarif cukai rokok pada 2020 tidak akan meningkatkan peredaran produk hasil tembakau ilegal karena ada sinergi antara TNI, Polri, PPATK dan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.

Heru menjelaskan penegakan hukum ini akan dilakukan lebih intensif, tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan kepastian berusaha dari industri hasil tembakau. Hal itu akan mencegah masyarakat mengkonsumsi barang kena cukai ilegal serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara.

Baca juga:   Erick Thohir: Hanya 10 Persen BUMN yang Tak Terdampak COVID-19

Ia juga optimistis kenaikan tarif cukai ini dapat mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Dia menyebutkan, dalam 10 tahun terakhir tren perokok menurun hingga 1,2 persen. Namun, perokok generasi muda anak dan remaja justru meningkat dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen. “Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kami harapkan penurunan ini lebih besar lagi, karena memang persentasenya relatif,” kata Heru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran sebesar 35 persen.

“Kenaikan rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan Keputusan Presiden 1 Januari 2020,” kata Sri Mulyani.

Baca juga:   Holding Kesehatan Bikin BUMN Naik Kelas

Menurut dia, pemerintah akan memulai persiapan untuk kenaikan cukai itu, salah satunya dengan mencetak cukai pada masa transisi. Menkeu menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan keputusan itu baik dari sisi industri, tenaga kerja, hingga sektor pertanian.

“Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal, untuk mengurangi konsumsi, yang kedua adalah untuk mengatur industrinya, danketiga adalah penerimaan negara,” papar Sri Muyani. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Mofest Surabaya, Future of today, ajak generasi muda miliki daya juang tinggi

Next Post

IHSG rawan koreksi, imbas tunggu data neraca dagang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IHSG rawan koreksi, imbas tunggu data neraca dagang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true