Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menko Perekonomian: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK 1,7 Juta

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-01
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Pemerintah: Peserta Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada 1,7 juta orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Tadi direkonsiliasi data ketenagakerjaan. Jumlah tenaga kerja yang di-PHK 375 ribu, total yang dirumahkan 1,4 juta orang jadi 1,7 juta secara total,” kata Airlangga seusai rapat terbatas dengan topik “Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan” yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui “video conference”.

Jumlah tersebut masih ditambah dengan 314.833 orang pekerja sektor informal yang juga terdampak Covid-19.

“Data ini adalah data yang telah dipusatkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk diverifikasi, selain dengan Kemenaker juga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.

Para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan itu akan dimasukkan ke dalam Prgram Kartu Prakerja secara bertahap.

“Dimasukkan secara bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan. Kartu Prakerja yang sudah mendaftar untuk registrasi mencapai 9 juta orang dan sudah mendapatkan saldo itu ada gelombang pertama dan kedua sebanyak 456 ribu user, terbanyak di Jakarta, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ungkap Airlangga.

Baca juga:   Airlangga Soal Dampak Corona: Kita Tidak Tergantung China

Sebanyak 18 persen penerima manfaat Kartu Prakerja memilih untuk menerima insentif melalui bank dan sisanya 72 persen menggunakan “e-wallet” atau “e-money”.

Airlangga juga membantah mengenai informasi 13 juta pekerja yang dirumahkan.

“Tidak benar 13 juta seluruhnya dirumahkan. Bukan demikian. Yang benar adalah ada 4 juta tenaga kerja yang bekerja di perusahaan yang perusahaannya mendaftarkan izin operasi saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tapi industri di luar PSBB tetap dapat beroperasi dan tidak memerlukan izin operasi,” ujar Airlangga.

Airlangga juga kembali menjelaskan saat kondisi Covid-19, pelatihan yang diberikan adalah melalui mekanisme pembelajaran “online” namun setelah Covid-19 selesai maka akan dimulai juga pelatihan secara “offline”.

“Tidak benar seluruh paket pelatihan itu ditumpahkan ke platform tersebut karena itu jumlah rata-rata terpakai per hari ini gelombang pertama adalah rata-rata Rp 500 ribu, tentu kita lihat begitu jumlah membesar dari segi pasar akan turun,” kata Airlangga.

Baca juga:   Sri Mulyani Tetapkan Standar Klaim Biaya Pasien Covid-19

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama pada 11-16 April 2020. Tercatat sebanyak 5.965.048 pengguna (user) yang melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja tahap I dengan 4,428 juta pendaftar terverifikasi melalui email dan yang sesuai dengan kriteria sebanyak 2,07 juta peserta.

Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan meloloskan sebanyak 168.111 peserta untuk mengikuti pelatihan. Target seluruh penerima manfaat Kartu Prakerja adalah 5,6 juta orang pekerja.

Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Prakerja akan mendapat insentif total sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya adalah pertama bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital, kedua insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2,4 juta terdiri dari Rp 600 ribu per bulan, dan ketiga insentif pascapengisian yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per surveinya dengan 3 survei yang memiliki total Rp 150 ribu.

Baca juga:   10 Hari Jelang Deadline, Baru 50 Persen Wajib Pajak Lapor SPT

Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Adapun 8 “platform” digital yang dinyatakan pemerintah untuk memberikan pelatihan adalah Tokopedia, Ruangguru melalui platform Skill Academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pijarmahir.

Pada gelombang pertama pemerintah sudah menerima 168.111 orang yang lolos dan gelombang kedua ada 288.154 peserta yang lolos. Jumlah masyarakat yang mendaftar sampai dengan 28 April 2020, tercatat sebanyak 8,6 juta orang.

Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini. Rencananya ada gelombang 30 sampai November 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi Optimistis 2021 Ekonomi RI Pulih dari Dampak Corona

Next Post

Ini Skema Subsidi Bunga untuk UMKM dan UMi di Tengah Lesunya Ekonomi Akibat COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menkeu Tekankan Same Level Playing Field untuk Transparansi Perpajakan Global

Ini Skema Subsidi Bunga untuk UMKM dan UMi di Tengah Lesunya Ekonomi Akibat COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI: Ekonomi RI Menunjukkan Ketahanan yang Kuat, Stabilitas Terjaga

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Menko Airlangga: Pertumbuhan ekonomi 2021 di kisaran 4,5% hingga 5,5%

2021-01-27
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

2021-01-27

Recent News

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Gubernur BI: Ekonomi RI Menunjukkan Ketahanan yang Kuat, Stabilitas Terjaga

2021-01-27
Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

Menko Airlangga: Pertumbuhan ekonomi 2021 di kisaran 4,5% hingga 5,5%

2021-01-27
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

2021-01-27

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true