KeuanganNegara.id– Pemerintah mengungkapkan penghimpunan data ekonomi digital bisa dimulai tahun depan. Saat ini, pemerintah masih melakukan pengelompokkan jenis usaha masing-masing ekonomi digital.
Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teguh Sambodo mengatakan pengelompokkan sedang dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Menurut dia, memilah kategori jenis usaha yang masuk sebagai ekonomi digital bukanlah perkara mudah. Sebab, banyak kegiatan usaha digital bergerak di sektor yang beririsan satu sama lain.
“Misalnya kalau aplikasi ojek online, itu kan sebenarnya beririsan. Bisa disebut sebagai perusahaan penyedia jasa atau perusahaan transportasi, nah tapi apakah dia cocok disebut sebagai ekonomi digital tentu ada kriterianya. Kriteria dan jenis usaha ekonomi digital ini yang sedang kami pilah dan bisa selesai tahun depan,” ujarnya, Kamis (15/8).
Selama ini, pemerintah selalu menggunakan data yang disediakan oleh Google dan Temasek sebagai basis data dalam membuat proyeksi ekonomi digital ke depan. Contoh, dengan berbasis data tersebut, 3,1 persen dari PDB Indonesia pada 2024 bisa dihasilkan dari kegiatan ekonomi digital atau sekitar US$3,6 miliar. Jika proses kategorisasi selesai, maka pemerintah bisa mengumpulkan data dari pelaku usaha ekonomi digital. Sebetulnya, pengumpulan data pelaku usaha digital ini pernah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), namun implementasinya selalu mundur lantaran pelaku usaha enggan membuka datanya.
“Tapi kami memastikan akan terus bersinergi dengan pelaku usaha. Sehingga ketika kami sudah selesai memilah sektor apa saja yang bisa disebut sebagai ekonomi digital, kami sudah bisa melakukan pendataan,” jelas Teguh.
Teguh melanjutkan data yang komplet menjadi penting lantaran bisa menentukan arah kebijakan ekonomi digital ke depan. Data yang mumpuni juga bisa dijadikan dasar pemerintah melakukan proyeksi atas kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, besaran kontribusi ini bisa berubah jika perhitungan didasarkan atas pendataan yang lebih kompleks. Jika proyeksi pertumbuhan telah diperoleh, maka pemerintah tinggal menyesuaikannya dengan peta jalan.
“Data yang kuat dan lengkap memungkinkan proyeksi ekonomi digital yang lebih akurat ke depan. Pemerintah tentu harus melakukan kebijakan berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” tandasnya. (cnn)
Discussion about this post