Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nasib Maskapai dan Angkutan Darat di Tengah Wabah Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pandemi COVID-19 atau virus corona membuat industri transportasi babak belur. Tak terkecuali maskapai penerbangan hingga angkutan darat yang merasakan dampaknya. Bisnisnya tak jalan karena operasional dibatasi. Berikut rangkumanya:

Penumpang Anjlok Akibat Corona, Maskapai Nasional Rugi Rp 2,2 T dalam 3 Bulan

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, dalam tiga bulan terakhir maskapai nasional merugi hingga Rp 2,2 triliun. Kerugian ini berasal dari penerbangan domestik dan internasional.

“Total kerugian didapat USD 812 juta dalam 3 bulan untuk market domestik Rp 1,2 triliun dan USD 749 juta atau Rp 1,2 triliun untuk internasional,” kata dia dalam diskusi online MarkPlus Industry Roundtable Tourism and Hospitality Perspective.

Denon mengatakan, sebenarnya sejak awal tahun saat virus corona mulai merebak di luar negeri, jumlah penurunan penumpang sudah mulai terasa. Kata dia, penurunan penerbangan internasional selama empat bulan di empat bandara besar Indonesia, turun sekitar 45 persen.

Sedangkan di pasar domestik di empat bandara besar seperti Bali, Jakarta, Medan, dan Surabaya turun 44 persen hingga bulan ini. Jika dibandingkan Februari 2018 (month to month), penurunan penumpang ini menyebabkan pendapatan tergerus 9 persen, lalu Maret turun lagi 18 persen, hingga bulan ini hilang 30 persen.

Kejadian corona ini, diakuinya membuat beberapa maskapai harus dihadapkan pada kondisi keuangan yang sulit, yang sebelumnya maskapai tak pernah mengalami hal ini. Salah satunya adalah parkir pesawat.

Disetopnya penerbangan membuat maskapai harus merogoh kocek dalam-dalam untuk menanggung beban biaya parkir pesawat mereka di bandara-bandara. Kondisi ini berpengaruh pada jumlah karyawan yang dipekerjakan.

“Dampak-dampak (lain) yang mungkin dirasakan oleh karyawan maskapai yang jumlahnya puluhan ribu, pesawat ini enggak beroperasi, kru dirumahkan walau enggak sampai PHK, tapi sebagian besar sudah dirumahkan,” ujarnya.

Untuk bertahan di situasi yang sulit ini, kata Denon, sangat tergantung pada kebijakan pemerintah untuk segera menyelesaikan wabah virus ini. Perusahaan juga meminta agar ada insentif dari pemerintah.

“Kami berharap Menko Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) bagaimana caranya mengantisipasi dan merestrukturisasi biaya-biaya yang ditanggung tanpa revenue. April menurun sudah 25 persen menurun, sebagian besar kegiatan kargo dan repatriasi. Kami harap penanganan COVID-19 bisa diatasi agar aktivitas maskapai yang mendukung kegiatan wisatawan bisa seperti tahun-tahun sebelumnya,” terang dia.

Angkutan Darat Babak Belur karena Corona dan Larangan Mudik, Rugi Capai Rp 12 T

Suasana Terminal Bus Kampung Rambutan. Foto: Ricky Febrian/kumparan

 

Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku pihaknya memang mengalami kesulitan khususnya secara perekonomian dengan kondisi yang saat ini terjadi.

“Ya belum lagi pelambatan ekonomi, kita babak belur, di angkutan itu luar biasa babak belur tapi apa pun keputusannya kita hargai. Kita lihat dalam beberapa sampai akhir Mei larangan (mudik) itu ya sudah kita ikuti,” kata Ateng saat dihubungi.

Ateng mengungkapkan, angkutan penumpang sebenarnya memang sudah sepi sebelum adanya larangan mudik. Banyak sopir yang tidak bisa mengemudikan kendaraannya karena memang tidak ada penumpang.

Dia membeberkan dalam akibat virus corona dan kebijakan larangan mudik tersebut, total kerugian yang dialami moda angkutan penumpang ditaksir mencapai Rp 12 triliun.

“Mau ngomong kerugian itu nggak enak dikira kita nyari sesuatu. Tapi apa kalau ditanya dari seluruh angkutan kalau berhitung kasar berdasarkan kehilangan potensial lost di masing-masing moda maka untuk angkutan penumpang ketika berhenti total itu kerugian kita sudah deket sekitar Rp 11 atau sampai Rp 12 triliun per bulan,” ungkap Ateng.

Ateng menjelaskan, angka Rp 12 triliun itu dari semua moda transportasi mulai dari AKAP, bus pariwisata, Taksi, AKDP, Angkot, Angses, sampai Bajaj. Saat ini, kata Ateng, yang masih bergerak adalah angkutan barang.

Ateng menuturkan, penurunan dari transportasi angkutan barang juga cukup besar, mencapai 50 persen. Hal itu tidak terlepas dari adanya pembatasan, pabrik mengurangi operasionalnya, sampai tutup beroperasi sementara waktu.

“Paling kita okupansinya angkutan barang kita itu 50 persen. Itung-itungan kita di angkutan barang itu kerugian sampai Rp 7,5 triliun kerugian dari turun 50 persen tadi per bulan,” ujar Ateng.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Mari Elka Jelaskan Perbedaan Krisis Ekonomi 2008 dan 2020

Next Post

Hingga 23 April, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 15,4 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Hingga 23 April, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 15,4 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In