Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nilai Tukar Rupiah Anjlok, Ini Bedanya dengan Krisis 1998

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-22
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kondisi perekonomian saat ini berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi pada 1998. Saat itu, rupiah memang menembus Rp 16.650 dan setelah itu turun lagi ke level Rp 9.000 per dolar Amerika Serikat.

“Masalahnya di 2020 ini, rupiah konsisten mengalami pelemahan meski fluktuasinya tidak separah 1998,” kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 Maret 2020.

Misalnya, kata dia, dalam dua tahun posisi kurs rupiah melemah dari Rp 13.000 ke Rp 16.200 versi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdot Bank Indonesia. Jika depresiasi rupiah konsisten, ia menilai hal ini justru berbahaya. Artinya, kata dia, dalam jangka panjang rupiah terus melemah dan akan sulit kembali ke level Rp 13.000.

Dari sisi kompleksitas faktor, menurutnya saat ini lebih rumit dari krisis ekonomi tahun 1998. Tahun 1998 epicentrum krisis ada di Asia Tenggara, kemudian ada krisis likuiditas dan utang. Sedangkan pada 2020, faktornya lebih banyak lagi. Seperti 38,5 persen surat utang pemerintah dipegang oleh investor asing, kemudian ada perang dagang AS-Cina yang belum selesai, harga komoditas rendah artinya harga CPO, batubara dan komoditas unggulan Indonesia, dan gejolak geopolitik. “Ditambah virus corona, situasi makin gawat,” Bhima menuturkan.

Dia mengingat, pada 1996 sebelum krisis moneter, pertumbuhan ekonomi masih mencapai 8 persen. Lalu tahun 1998 turun ke -13,6 persen.

Masalahnya lagi, kata dia, dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen. Artinya, kekuatan fundamental ekonomi dalam menahan laju krisis lebih rapuh dibandingkan 1998.

Dihubungi terpisah, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi sebuah kondisi perlambatan ekonomi yang massif. Namun dia menilai belum akan sampai krisis seperti tahun 1997-1998.

“Wabah pandemi corona dampaknya memang sangat besar, skalanya global. Menyebabkan turunnya permintaan dan harga komoditas, dan di domestik menghancurkan hampir semua sektor,” kata dia.

Situasi semakin memburuk, kata dia, karena timbul ketidakpastian. Di mana tidak ada yang bisa memprediksi kapan wabah itu berakhir. Akibatnya terjadi kepanikan disektor keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kondisi perekonomian dan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini berbeda dengan krisis yang terjadi pada 1998 dan 2008. Menurut dia, pelemahan terjadi di seluruh pasar uang global karena sentimen negatif dari virus Corona atau Covid-19.

“Sekarang yang terjadi adalah kepanikan seluruh pasar keuangan global, termasuk pemilik modal, karena begitu cepat merebaknya virus ke Eropa, Inggris, dengan eskalasi yang cepat,” kata Perry dalam video conference usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan dalam kondisi ini investor dan pelaku pasar global melepas semua aset yang mereka miliki seperti saham, obligasi, emas, dijual dalam dolar. Akibatnya, di seluruh dunia terjadi permintaan dolar di pasar keuangan global. (msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi Maret 2020

Next Post

Inpres untuk Realokasi Anggaran Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Telah Ditandatangani Presiden

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Inpres untuk Realokasi Anggaran Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Telah Ditandatangani Presiden

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara