Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

‘Omnibus Law’ Izin Investasi Pangkas Aturan Pusat dan Daerah

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-18
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perombakan 72 undang-undang (UU) melalui skema omnibus law bakal memangkas aturan perizinan investasi yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin memperbaiki perizinan investasi demi menggaet lebih banyak investor.

Sebelumnya, skema omnibus law bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

“Banyak hal dimulai masalah izin-izin daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan masalah lingkungan dengan kecepatan perizinan dan juga layer of izin atau lapisan-lapisan perizinan,” katanya, Selasa (17/9).

Ia mengatakan, dalam tahap awal, pemerintah akan mengidentifikasi regulasi yang menjadi kendala perizinan investasi bagi pelaku usaha di lapangan. Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu membisu saat ditanya kapan proses identifikasi masalah selesai.

“Ini saja masih akan membutuhkan proses. Jadi kami akan fokus untuk betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perombakan UU dengan skema omnibus law ini dapat selesai bulan depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penggunaan skema omnibus law lantaran hampir semua UU yang bakal direvisi mengatur perizinan investasi. Harapannya, usai perubahan aturan tersebut investor makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

“Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kami akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR,” ujar Darmin.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada investasi. Bahkan, Kepala Negara menggelar rapat terbatas terkait investasi sebanyak dua kali dalam sepekan sampai akhir masa pemerintahan Kabinet Kerja pada Oktober 2019.

Hal itu dilakukan untuk menggenjot realisasi investasi yang tak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi meminta agar insentif yang diberikan bisa lebih menarik ketimbang negara lain, baik di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga keamanan. Permintaan ini berkaca pada kegagalan Indonesia menarik minat 33 perusahaan yang hengkang dari China beberapa bulan terakhir akibat tingginya tensi perang dagang dengan Amerika Serikat.

“Kami akan terus menerus, sehingga betul-betul kami dapatkan putusan-putusan yang konkret, sehingga perbaikan ekosistem investasi betul-betul kami peroleh,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, skema omnibus law bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

“Banyak hal dimulai masalah izin-izin daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan masalah lingkungan dengan kecepatan perizinan dan juga layer of izin atau lapisan-lapisan perizinan,” katanya, Selasa (17/9).

Ia mengatakan, dalam tahap awal, pemerintah akan mengidentifikasi regulasi yang menjadi kendala perizinan investasi bagi pelaku usaha di lapangan. Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu membisu saat ditanya kapan proses identifikasi masalah selesai.

“Ini saja masih akan membutuhkan proses. Jadi kami akan fokus untuk betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perombakan UU dengan skema omnibus law ini dapat selesai bulan depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penggunaan skema omnibus law lantaran hampir semua UU yang bakal direvisi mengatur perizinan investasi. Harapannya, usai perubahan aturan tersebut investor makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

“Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kami akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR,” ujar Darmin.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada investasi. Bahkan, Kepala Negara menggelar rapat terbatas terkait investasi sebanyak dua kali dalam sepekan sampai akhir masa pemerintahan Kabinet Kerja pada Oktober 2019.

Hal itu dilakukan untuk menggenjot realisasi investasi yang tak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi meminta agar insentif yang diberikan bisa lebih menarik ketimbang negara lain, baik di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga keamanan. Permintaan ini berkaca pada kegagalan Indonesia menarik minat 33 perusahaan yang hengkang dari China beberapa bulan terakhir akibat tingginya tensi perang dagang dengan Amerika Serikat.

“Kami akan terus menerus, sehingga betul-betul kami dapatkan putusan-putusan yang konkret, sehingga perbaikan ekosistem investasi betul-betul kami peroleh,” ujar Jokowi. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BPK Temukan Masalah Pada Penggunaan Dana APBN Senilai Rp10 T

Next Post

DPR Setujui Pagu dan Realokasi Anggaran Kemenkeu Untuk Tahun 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

DPR Setujui Pagu dan Realokasi Anggaran Kemenkeu Untuk Tahun 2020

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara