Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pembiayaan COVID-19 Bukan Pendemic Bonds Namun Bagian dari Penerbitan SBN Keseluruhan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-10
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pandemi COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bonds) melainkan menjadi bagian dari SBN secara keseluruhan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR, Riko Amir dalam acara Dialogue Kita,  yang diadakan secara virtual.

 

“Tidak dilakukan melalui seri khusus atau yang disebut pandemic bonds, artinya kebutuhan kita settle dengan mekanisme pembiayaan utang yang general financing seperti yang kita lakukan selama ini,” katanya.

Riko mengungkapkan bahwa total SBN Financing yang akan diterbitkan pada kuartal 2 hingga kuartal 4 (Q2-Q4) 2020 mencapai Rp856,8 triliun. Penerbitan SBN tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan SBN valas, penerbitan SBN ritel, private placement, dan lelang di pasar domestik.

Menurutnya, rata-rata lelang SBN (Surat Utang Negara / SUN dan Surat Berharga Negara Syariah/SBSN) untuk pasar domestik per 2 minggu secara total berkisar antara Rp35 triliun hingga Rp45 triliun. Jika target lelang tidak terserap, maka Bank Indonesia akan berfungsi sebagai pembeli last resource.

“Dari sisi pasar, kita melihat bahwa tidak bisa juga pasar akan menyerap lebih tinggi dari itu kalau kita bandingkan benchmark kita adalah 2018 dan 2019. Oleh karenanya, dengan Perppu tersebut di sinilah peran Bank Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menambahkan bahwa meski bulan depan kondisi telah normal, Pemerintah tetap menggunakan acuan pembiayaan yang baru sebagaimana diatur Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN 2020, yakni dalam konteks defisit defisit sebesar 5,07%.

“Saat ini Pemerintah masih bekerja dalam konteks defisit sebesar 5,07% PDB atau defisit sebesar 852,9 triliun. Tapi kemudian kita juga punya strategi tadi yang disebut oportunistik, terukur, dan prudent,” ujar Dirjen PPR.(kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menkeu Laporkan Refocusing TKDD Penanganan COVID-19 ke DPD

Next Post

Aliran Modal Asing ke SBN Awal Mei 2020 Rp1,17 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aliran Modal Asing ke SBN Awal Mei 2020 Rp1,17 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In