[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan pembukaan kembali sembilan sektor ekonomi pada masa pandemi covid-19 harus dilakukan secara bertahap.
“Saya menganalogikan kita sedang proses penyembuhan. Kalau sedang sakit asam lambung, jangan langsung makan yang terlalu pedas dan terlalu asam,” kata Berly dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 .
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan pemerintah sudah melakukan kajian yang cukup bagus dengan membuat tiga kriteria terhadap sektor-sektor ekonomi yang akan dibuka tersebut, yaitu berada di ruangan yang tertutup, ada keramaian, dan interaksi dekat.
Di antara sembilan sektor yang akan dibuka kembali, terdapat beberapa yang bisa memenuhi ketiga kriteria tersebut; misalnya perkebunan, peternakan, dan pertanian, sehingga memang cukup aman.
Sementara itu, ada beberapa sektor yang dalam prosesnya ada yang di luar ruangan, kemudian ada juga di dalam ruangan.
“Protokol untuk masing-masing sektor harus dibedakan. Bahkan, mungkin perlu dibuat protokol tambahan,” tuturnya.
Karena itu, Berly menyarankan pembukaan kembali sembilan sektor tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Bila dilakukan terburu-buru, pembukaan kembali yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian justru akan membuat perekonomian jatuh.
“Kalau terburu-buru, bisa menimbulkan klaster penularan covid-19 baru dan malah membuat perekonomian kembali jatuh,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan sembilan sektor ekonomi yang akan kembali dibuka menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data.
“Sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” kata Doni, belum lama ini.
Sembilan sektor yang ditetapkan akan dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang. (msn)
Discussion about this post