Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Pangkas Izin Investasi Besar-besaran Lagi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-05
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali memangkas perizinan yang tidak perlu secara habis-habisan demi meningkatkan aliran investasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar perekonomian Tanah Air tetap kuat walau tengah tekanan perlambatan ekonomi global.

“Pemerintah akan benar-benar fokus dalam sebulan atau dua bulan ini memangkas betul-betul lagi berbagai perizinan. Tidak hanya mengurangi izin, juga syaratnya jadi lebih sedikit dan izin yang tidak terlalu penting,” ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).

Darmin menjelaskan pemangkasan izin akan dilakukan mulai dengan mengidentifikasi setiap syarat, rekomendasi, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Setelah itu, masing-masing institusi diminta untuk mengkaji keperluan izin-izin tersebut.

Bila ditemukan ada yang tak perlu, maka izin itu sudah pasti akan dipangkas. Kemudian, masing-masing institusi harus melaporkan hasil evaluasinya kepada pemerintah pusat.

“Misalnya, kalau impor barang modal untuk investasi, apa harus pakai rekomendasi atau izin? Yang begitu kan tidak perlu sebenarnya. Lalu, akan dilakukan desentralisasi dengan otonomi daerah, itu akan dilihat lagi,” terangnya. Tak ketinggalan, kata Darmin, pemerintah juga akan mengevaluasi implementasi sistem perizinan terpadu secara online alias Online Single Submission (OSS). Khususnya, soal kesesuaian izin OSS dengan sistem perizinan di daerah.

Setelah semua izin dievaluasi dan diidentifikasi, pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian berbagai peraturan mulai dari peraturan menteri (permen), peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (pp), sampai undang-undang (uu).

“Nanti Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung) akan membuat list yang dilihat bersama para menteri koordinator bila diperlukan ada perubahan uu, itu akan kami tempuh. Tentu harus melalui omnibus law,” tuturnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG menguat 0,59 persen diposisi 6.306 terangkat kinerja 219 Saham

Next Post

Restitusi PPN yang Dipercepat Bagi Pedagang Besar Farmasi dan Distributor Alat Kesehatan Akan Bantu Program JKN

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Restitusi PPN yang Dipercepat Bagi Pedagang Besar Farmasi dan Distributor Alat Kesehatan Akan Bantu Program JKN

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara