Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah dan OJK akan Longgarkan Pembayaran Kredit UMKM

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji relaksasi pengembalian kredit perbankan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya, untuk meringankan beban pelaku usaha kecil yang tengah tertekan wabah virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi pengembalian kredit ini serupa dengan apa yang pernah diterapkan OJK saat bencana tsunami dan gempa melanda Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu. Kala itu, bencana membuat aktivitas ekonomi lumpuh di wilayah tersebut, sehingga otoritas keuangan mengambil kebijakan itu.

OJK menyadari aktivitas ekonomi yang terhenti akan mempengaruhi sumber pendapatan UMKM. Hal ini selanjutnya bisa mempengaruhi kemampuan pengembalian pokok kredit dan bunganya kepada bank.

Bila dibiarkan, maka rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) bank pun akan membengkak. Hal itu justru akan merugikan bank karena harus melakukan restrukturisasi kredit macet.

Baca juga:   Airlangga Pede Cegah PHK Sektor Wisata Lewat Insentif Rp3,3 T

“Dulu ada POJK soal bencana alam di Palu, itu ada relaksasi kredit UMKM yang ditunda enam bulan atau dihilangkan sanksinya, kurang lebih akan ikuti itu,” ucap Susiwijono.

Di sisi lain, Susi mengatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki turut mengusulkan agar ada relaksasi tambahan bagi UMKM. Tambahan salah satunya diberikan untuk akses bahan baku dan penjagaan kemampuan daya beli mereka.

“Ada usulan juga dari Pak Teten soal menjaga daya beli UMKM, misalnya dengan pakai voucher diskon. Pokoknya yang seperti kemarin (paket stimulus ekonomi yang sudah diumumkan),” katanya.

Baca juga:   Pemerintah Cari Solusi Agar Pertamina Bisa Jangkau Harga CPO

Susi mengungkapkan kebijakan ini dilakukan karena aktivitas ekonomi Indonesia sejatinya banyak ditopang oleh para UMKM. Selain itu, dampak virus corona sejatinya menyebar ke berbagai sektor, termasuk para pelaku usaha kecil.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan ini rencananya akan dituangkan dalam paket stimulus ekonomi jilid kedua. Rencananya, kebijakan paket akan difinalkan pada hari ini dan diumumkan.

“Tadi kami sudah laporkan ke Presiden (Joko Widodo), kalau substansi sudah oke, hitung-hitung angka nanti malam, besok kami umumkan,” katanya.

Wabah virus corona yang muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China telah menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Begitu pula dampak yang ditimbulkan ke sektor ekonomi.

Baca juga:   Menkeu: Defisit APBN 2019 Ditaksir Melebar hingga 2,2%

Di Tanah Air, virus corona menyerang pergerakan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bahkan, pertumbuhan ekonomi Tanah Air diramal akan terpuruk akibat virus corona.

Tak ingin dampak ekonomi membesar akibat corona, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang dirangkum dalam paket stimulus ekonomi jilid pertama dan kedua. Pada paket pertama, pemerintah fokus memberikan stimulus ke sektor pariwisata.

Sementara di paket kedua, pemerintah akan memberi stimulus berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, dan 25. Lalu, turut membebaskan bea masuk impor, percepatan izin ekspor-impor, dan lainnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

New York Tunda Parade Saint Patrick Day

Next Post

Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Benarkah Masalah Pengelolaan ?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Benarkah Masalah Pengelolaan ?

Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Benarkah Masalah Pengelolaan ?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Recent News

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true