Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Didesak Beri Sanksi, Bukan Tax Amnesty Jilid II

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pengamat Perpajakan Darussalam mendesak pemerintah menegakkan sanksi bagi Wajib Pajak (WP) yang melanggar ketentuan amnesti pajak(tax amnesty). Bukannya malah melempar wacana menggelartax amnestyjilid II.

Sebab, ia menilai penegakan hukum lebih penting. “Siklusnya dimana-mana setelah eratax amnestyadalah era penegakan hukum,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Managing Partner DDTC, Rabu (14/8).

Ia mengimbau pemerintah agar tidak gegabah menyelenggarakantax amnestyjilid II, meskipun di satu sisi pelaku usaha mengusulkan kelanjutan program itu. Menurut dia, sudah sepatutnya pemerintah memastikan motif pelaku usaha dalam mengusulkan pelaksanaantax amnestyjilid II.

“Pastikan definisitax amnestyyang diminta itu apa. Kalau memang ingin minta, tujuannya apa, karena yang kami tangkap hari ini hanya adastatement(pernyataan) menyesal tidak ikuttax amnesty, tetapi tujuannya apa?” jelasnya.

Baca juga:   Nilai impor Desember 2020 tercatat US$ 14,44 miliar, naik dari bulan sebelumnya

“Prinsipnya itu seperti memberikan diskon atau obral. Misalnya, toko saya melakukan obral, meski barang habis tapi dapatnya sedikit. Tetapi, kalau barangnya saya naikkan mungkin yang terjual hanya 25 persen, tetapi hasilnya lebih banyak,” katanya. Ia khawatir tax amnestyjilid II justru hanya dimanfaatkan oleh WP yang mangkir daritax amnestyI untuk menghindari ketentuan sanksi. Apalagi, mereka menyadari pemerintah mengantongi data wajib pajak beserta kewajiban setorannya melalui pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Baca juga:   Rasio utang pemerintah terus bertambah

AEoI merupakan program pertukaran informasi rekening wajib pajak antar negara. Program ini otomatis membuka data harta WNI di negara anggota.

“Ketika mereka tahu bahwa informasi data keuangan sudah dipegang otoritas pajak, mereka akan kena implikasi dampak hukum daritax amnestyjilid pertama, sehingga mereka minta ada lagi dongtax amnestyjilid II agar kami bisa ikut dan tidak terkena dampak implikasi hukum daritax amnestyjilid pertama,” imbuh Darussalam.

Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengamini gagasan Darussalam. Ia memprediksi penerimaan negara dari penegakan sanksi tax amnesty bakal lebih besar ketimbang kembali menyelenggarakantax amnestyjilid II.

Baca juga:   Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp5.545 Triliun

Ia juga mendorong pemerintah memanfaatkan data wajib pajak dari AEoI untuk menggenjot penerimaan pajak. Toh, lanjutnya, data yang dikantongi pemerintah mencakup informasi detail terkait wajib pajak. Dengan data tersebut, ia menilai pelaksanaan tax amnesty jilid II kini tak relevan.

“Tax amnestypertama sayasupport(dukung), tetapi sekarang kondisinya tidaksupport karena ada satu faktor, yakni sekarang ini informasi sudah dipegang oleh otoritas pajak,” tandasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank BTPN Raup Laba Rp1,26 Triliun per Juni 2019

Next Post

Usai Terjungkal, Harga Emas Bangkit Berkat Sentimen Global

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Usai Terjungkal, Harga Emas Bangkit Berkat Sentimen Global

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28

Recent News

BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true