Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pemerintah gontorkan Rp166 T untuk Tambal BPJS 2014-2018

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-22
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0


KeuanganNegara.id-
Masalah keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu disebut-sebut menjadi beban bagi anggaran negara yang dikelola melalui Kementerian Keuangan. Terbukti, sekitar Rp166,1 Triliun masuk kantong BPJS Kesehatan selama periode 2014-2018 dalam bentuk pembayaran iuran hingga penambalan defisit anggaran.

Berdasarkan catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah sudah menggelontorkan Rp27,6 triliun untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan pada periode 2014-2018.

Pada 2014, perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes mengalami defisit sebesar Rp1,9 triliun, namun pemerintah enggan mengucurkan dana tambalan.

Pada 2015, defisit keuangan Perusahaan membengkak menjadi Rp9,4 triliun. Saat itu, pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun untuk mengurangi defisit tersebut.

Meski masih ada kekurangan dana, defisit keuangan perusahaan berhasil turun pada 2016 menjadi Rp6,7 triliun. Jurang defisit tidak begitu dalam karena perusahaan melakukan kenaikan tarif iuran kepesertaan.  Saat itu, pemerintah mengalirkan Rp6,8 triliun kepada BPJS Kesehatan. Walhasil, masih ada surplus sekitar Rp100 miliar yang bisa dikantongi perusahaan dari keuangan negara.

Sayangnya, defisit keuangan justru membengkak pada 2017, yaitu mencapai Rp13,8 triliun. Sementara pemerintah hanya bisa menutup sekitar Rp3,6 triliun, sehingga masih tersisa Rp10,2 triliun dan dialihkan ke tahun berikutnya.

Pada 2018, peralihan defisit dan kekurangan anggaran murni tahunan perusahaan membuat jumlah defisit melambung ke kisaran Rp19,4 triliun. Dari jumlah defisit itu, Sri Mulyani hanya bisa merestui suntikan senilai Rp10,3 triliun untuk diberikan kepada perusahaan.

Hal ini membuat sisa defisit sebesar Rp9,1 triliun mau tidak mau harus dialihkan lagi ke tahun ini. BPJS Kesehatan memperkirakan defisit keuangan perusahaan bakal tembus Rp28 triliun sampai akhir 2019.

“Defisit ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2019 akan muncul lagi defisit yang lebih besar,” ucap Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Kendati sudah memberikan Rp27,6 triliun, namun ‘sumbangan’ APBN rupanya masih terus mengalir ke BPJS Kesehatan berbentuk pembayaran iuran mencapai Rp140,1 triliun selama periode 2014-2018.

Rinciannya, sebesar Rp24,4 triliun pada 2014, Rp24,7 triliun pada 2015, dan Rp30,2 triliun pada 2016. Pada 2017 dan 2018, masing-masing meningkat menjadi Rp30,2 triliun dan Rp30,9 triliun.

Angka itu, tercatat separuh dari total penerimaan iuran yang bisa didapat BPJS Kesehatan dari berbagai sumber mencapai Rp314,7 triliun pada 2014-2018.

“Namun persentasenya, penerimaan iuran berasal dari pemerintah sekitar 50 persenan,” katanya.

Berdasarkan kelompok iuran, pemerintah mengucurkan dana iuran untuk kelas kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 96 juta peserta.

“APBN bayar untuk peserta JKN yang pegang PBI sebesar Rp23 ribu per peserta per bulan. Kami bayar pakai APBN dan dianggarkan lewat (anggaran) Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Selain membayar iuran kelas PBI, pemerintah juga turut memberikan porsi pembayaran iuran sebagian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian dengan jumlah mencapai 17 juta peserta.

Dalam ketentuannya, tarif iuran yang dikenakan kepada golongan ini sebesar 5 persen dari total penghasilan tetap. Namun, pemerintah hanya membayar sekitar 3 persen dari penghasilan tetap, sedangkan sisanya, 2 persen ditanggung oleh peserta sendiri.

Untuk itu, Sri Mulyani selalu mewanti-wanti agar BPJS Kesehatan berbenah dalam mengelola keuangannya. Ia juga menyiapkan bauran kebijakan baru agar penutupan defisit keuangan perusahaan tak selalu bergantung pada APBN.  (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kementerian ESDM Akan Bangun Akademi Migas di Sumsel

Next Post

Jasa Marga Usulkan Kenaikan Tarif Tol

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jasa Marga Usulkan Kenaikan Tarif Tol

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara