Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pemerintah Tambah 11 Sektor Penerima Insentif Pajak

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-18
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah menambah 11 sektor yang mendapatkan insentif perpajakan untuk menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa di antaranya adalah minyak dan gas bumi, kehutanan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak signifikan dengan restriksi mobilisasi manusia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mereka akan mendapatkan insentif perpajakan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

“Insentifnya sama, namun sektor diperluas,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual.

Ke depannya, Sri masih membuka peluang untuk penambahan insentif bagi dunia usaha yang terdampak. Pemerintah terus melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga maupun dengan lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyusun insentif yang tepat sasaran.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengatur empat insentif pajak. Di antaranya, pemerintah menanggung PPh Pasal 21 untuk pekerja yang memiliki penghasilan bruto kurang dari Rp 200 juta dalam setahun. Selain itu, pembebasan PPh Pasal 22 impor dan pengruangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, pemerintah mempercepat restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah. Salah satu indikatornya, dalam menyampaikan SPT Masa PPN, lebih bayar restitusinya maksimal Rp 5 miliar. Semua insentif ini masih difokuskan pada sektor manufaktur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, beberapa sektor tambahan merupakan sektor yang memang terdampak besar dengan pandemi Covid-19. “Misalnya saja, logistik yang mengalami penurunan aktivitas, terlihat dari penerimaan pajaknya,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Suryo menambahkan, pemerintah juga sedang mengkaji 639 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari 11 sektor yang akan mendapatkan tambahan insentif.

Suryo menjelaskan, pemerintah kini juga sedang mengkaji tambahan stimulus bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hanya saja, ia masih belum bisa menyebutkan secara lebih jelas karena masih dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait.

11 Sektor Tambahan:

1.       Pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, hortikultura

2.       Perdagangan bebas dan eceran

3.       Ketenagalistrikan dan energi terbarukan

4.       Minyak dan gas bumi

5.       Pertambangan mineral dan batubara

6.       Kehutanan

7.       Pariwisata dan ekonomi kreatif

8.       Telekomunikasi dan penyelenggara jasa internet

9.       Logistik

10.   Jasa transportasi darat dan udara serta angkutan sungai dan penyeberangan

11.   Jasa konstruksi. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Triwulan I 2020 Tumbuh 4,6 Persen

Next Post

Baru Sampai Februari, APBN 2020 Defisit Rp 62,8 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Baru Sampai Februari, APBN 2020 Defisit Rp 62,8 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara