Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tunggu Hasil Kajian Sebelum Buat RUU Ibu Kota Baru

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

 
KeuanganNegara.id-
Pemerintah menyatakan belum mengambil kesimpulan terkait RUU Pemindahan Ibu Kota. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan.

“(Urgensi RUU Pemindahan Ibu Kota) saya tidak tahu. Nanti tergantung hasil Bappenas,” ujar Luhut di Hotel Bidakara, Jakarta.

Luhut menuturkan Bappenas telah meminta bantuan konsultan untuk menghitung keuntungan dan kerugian pemindahan Ibu Kota, dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Atas dasar itu ia menyebut pemindahan Ibu Kota bukan sebuah keputusan asal. Lebih lanjut, Luhut enggan berkomentar soal desakan DPR agar pemerintah membentuk RUU Pemindahan Ibu Kota akan memperlama proses pemindahan Ibu Kota. Ia hanya menegaskan pemerintah akan mematuhi semua aturan yang berlaku dalam merealisasikan pemindahan Ibu Kota.

“Nanti kita lihat saja semua aturan mainnya. Kami tidak akan lari dari aturannya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan ibu kota baru negara terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemindahan ibu kota membutuhkan syarat-syarat termasuk payung hukumnya. Jokowi mengaku sudah berkirim surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet terkait rencana pemindahan ibu kota negara. Jokowi memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.

“Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada ketua DPR RI dengan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru,” kata Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Terpisah, anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan dasar hukum pemindahan ibu kota harus merupakan kesepakatan legislatif dan eksekutif.

“Ya ada landasan hukum yang proper lah bahwa ini kemudian menjadi kesepakatan politik bagi eksekutif dan legislatif,” ujar Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta.

Arsul menuturkan pentingnya RUU itu agar pemindahan ibu kota tetap terlaksana meski terjadi pergantian DPR atau Presiden. Meski belum ada keputusan soal RUU Pemindahan Ibu Kota, Arsul menuturkan pihaknya bersama partai koalisi tetap konsisten mendukung kebijakan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota.  Sementara di parlemen, ia menyebut pihaknya juga siap untuk memasukkan RUU Pemindahan Ibu Kota ke dalam Prolegnas agar lebih cepat dibahas dan disahkan.

“Saya kira kalau memang kita mau cepat, maka baik dari pemerintah ini harus jadi RUU inisiatif dari pemerintah dan DPR. Harus komit, cepat seperti bahas UU MD3,” ujar Arsul. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bank BJB Terapkan Era Perbankan Digital dengan 3 Strategi

Next Post

Harga Minya Dunia Melemah Dipicu Pasokan Iran Meningkat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Minya Dunia Melemah Dipicu Pasokan Iran Meningkat

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara