KeuanganNegara.id– Guna menjawab tantangan di era digital dan revolusi industri 4.0, Pemerintah terus mendorong pemerintah daerah (pemda) agar segera menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terkait itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah menyiapkan sebuah portal data pemerintahan sejenis Google, yang memuat seluruh data kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan bisa diakses oleh instansi pemerintah sendiri maupun publik.
Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).
“Jateng punya cita-cita yang tinggi, Pak Gubernur ingin Jateng kalau bahasa mudahnya punya Google-nya Jateng. Saat ini sedang on going process ke sana, ada beberapa data, portal data Jateng yang sudah disiapkan berisi data sektoral SKPD kabupaten/kota,” tuturnya.
Riena lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh data tersebut terbagi ke dalam 14 tema, yakni ekonomi, energi, industri, infrastruktur, data kabupaten/kota se-Jateng, kepemudaan, olahraga, kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, tata kelola pemerintahan, dan sosial.
“SPBE di Jateng itu punya nilai provinsi dengan kategori terbaik se-Indonesia. Indeks SPBE kami 3,68. Harapan ke depan ketika Menteri PANRB sudah harus menerapkan SPBE pada tahun 2020, kami sudah siap,” kata Riena.
Selain akan membuat portal satu data pemerintahan, ia menyebut Pemerintah Provinsi Jateng juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Cerdas. Nantinya Raperda tersebut akan mengakomodir kearifan lokal yang melibatkan partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Harapanannya dengan adanya big data yang nanti kita sempurnakan, pelayanan masyarakat di Jateng semakin mudah, murah, cepat, dan akuntabel. Itu cita-cita Pak Gubernur Jateng, pelayanan masyarakat tidak boleh terabaikan,” tandasnya.
Dua Hal Penting
“Jadi saya menggarisbawahi dua hal yang menurut saya penting. Pertama tentang tata kelola data. Jadi harus diurus, baik secara nasional dan daerah, siapa yang bertanggung jawab secara kelembagaan. Perencanaan ataupun pakai data itu kelembagaannya seperti apa?” katanya.
Kejelasan seperti itu, menurut Adi, diperlukan karena BIG tidak punya tangan ke daerah. Sementara itu hal lain yang juga dipandang penting adalah penggabungan portal. “Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id,” tuturnya.
Sedangkan terkait metadata, Adi memandang itu sebagai hal yang sangat perlu. Sebab, kata dia, karena orang utamanya mencari metadata. Yang mana yang cocok, sambung dia, dengan kebutuhannya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, dan Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) M Ari Nugraha. (keminfo)
Discussion about this post